Masuki Ramadhan, KPU Kalteng Gelar Pleno Rekap Suara Maraton Tiga Hari

0

UNTUK menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi, KPU Provinsi Kalimantan Tengah secara maraton membutuhkan waktu tiga hari. Ini karena bertepatan dengan bulan Ramadhan serta harus menghitung suara lima pemilihan berasal dari 13 kabupaten dan satu kota.

BERTEMPAT di Ballroom Hotel Aquarius Palangka Raya, terhitung sejak 5-7 Mei 2019, KPU Kalimantan Tengah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi.

Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ibrohim mengakui karena memasuki bulan Ramadhan, pada pleno rekapitulasi hari pertama dibatasi hanya sampai pukul 16.30 WIB dan dilanjutkan setelah itu shalat Tarawih sekitar pukul 20.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

“Sedangkan untuk hari kedua dan ketiga, dimulai pukul 09.00-16.30 WIB. Kemudian dilanjutkan malam hari setelah Tarawih,” ucapnya.

BACA : Baru 9 KPU Kabupaten/Kota Serahkan Hasil Pleno Rekap Suara ke KPU Kalsel

Menurut Harmain, apa yang telah dilakukan pihaknya, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum kemudian Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2019 tentang rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil pemilu, juga Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 1998 tentang tahapan dan jadwal perubahan keempat.

Adapun mekanisme pelaksanaan rapat rekapitulasi itu, dari KPU kabupaten/ kota  akan dipersilahkan membuka sampel yang tersegel yang berisi formulir DB1 kemudian meneliti dan membaca dengan cermat dan jelas baik data jumlah pemilih, data pengguna hak pilih, pengguna surat suara pemilihan surat suara sah dan suara tidak sah dalam formulir model DB1 PPWP DPR, DPD dan DPRD provinsi.

“Kalau memang ada keberatan saksi atau catatan kejadian khusus dalam pelaksanaan rekapitulasi yang dituangkan dalam DB2 KPU tingkat kabupaten/kota, agar juga dibacakan pada saat rekapitulasi ini, ” ujar Harmain.

BACA JUGA : Penuh Catatan, Pukul 4 Pagi Pleno Rekapitulasi Suara KPU Banjarmasin Kelar

Kemudian, beber dia, mencatat hasil penelitian sebagaimana dimaksud dalam huruf d dalam formulir model DC1 PPW DPR, DPD dan DPRD provinsi. Kemudian juga akan membuat catatan kejadian khusus dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi dalam formulir model DC2 KPU.

Pada hari pertama Minggu (5/5/2019), terlihat Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko, Danrem 102 Panju Panjung Kolonel Arm Saiful Rizal, Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko dan Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, saat pembukaan rapat pleno.(jejakrekam)

 

 

Penulis Tiva
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.