Keliru Dalam Proses Input DPTb, Bawaslu Minta Disinkronkan

0

KOMISIONER Bawaslu Kalsel Erna Kaspiah menyatakan ada beberapa perbedaan antara rekapitulasi di kabupaten kota dengan rekapitulasi yang baru dilakukan.

DIAKUINYA, memang ada beberapa kabupaten/kota yang berubah angka terkait TPS, jumlah desa yang dilakukan pada perubahan angka DPTb-nya.

BACA : Terpangkas 10.245 Orang, Daftar Pemilih Tambahan Kalsel Jadi 2.875.507

Karena dari perubahan itu, makanya Bawaslu meminta untuk disinkronkan. Usut punya usut, ternyata dari informasi yang disampaikan, memang merupakan kekeliruan input di empat kabupaten/kota. “Jadi jumlah perubahan DPTb itu ada di sejumlah desa atau kelurahan, tetapi terinput semua diseluruh kelurahan desa yang masuk dalam data tersebut,” katanya.

Padahal, menurut Erna, tidak semua kelurahan atau desa itu ada DPTb. Meski dikoreksi, tetapi bagi dia, tidak berdampak pada perubahan jumlah DPTb nya, terkecuali hanya di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang perubahan DPTb-nya pada angka DPT. Bukan pada lokasi kelurahan desa atau TPS nya.

BACA JUGA: Ada yang Masuk dan Keluar, DPTb Banjarmasin Ditetapkan 447.176 Pemilih

Maka dari itu, Bawaslu mengharapkan data rekapitulasi betul-betul akurat sehingga ketika dipleno di KPU RI tidak ada lagi perubahan dan cukup diselesaikan di tingkat provinsi.

Misalnya, HSU yang perubahan jumlah DPTHP2 terdapat keliru input. Mestinya KPU Kabupaten HSU menyesuaikan data DPTHP sebelumnya. Lalu melakukan penambahan DPTb yang saat ini agar sinkron. “Sebelumnya tidak sinkron, makanya kita minta perbaiki,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.