Kunker Keluar Negeri DPRD Kalsel Masih Wacana

0

DIKLAIM sudah mendapat restu dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) dan Kementerian Luar Negeri RI ( Kemenlu), namun rencana kunjungan kerja (kunker) 55 anggota DPRD Kalsel ke luar negeri masih dalam tahap wacana dan belum dipastikan jadi atau tidaknya dilaksanakan.

KLAIM sudah diperbolehkannya wakil rakyat bepergian tersebut, karena tersedianya anggaran dalam DPA sekretariat dewan (setwan), dan sudah ditanyakan ke Kemendagri dan Kemenlu.

“Karena ada anggaran yang tersedia, maka kita tanyakan ke Kemendagri, boleh atau tidak digunakan. Ternyata boleh,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Syahdilah, Senin (18/2/2019).

Dengan diperbolehkan, lanjut Syadillah, maka tinggal kesepakatan semua anggota dewan yang akan dibahas dalam rapat internal. “Jadi, kami belum bisa memberikan komentar jauh, tentang kunker dewan ini, sebab masih baru tahap dibolehkan oleh Kemendagri tapi belum dibahas jadi atau tidaknya berangkat,” katanya.

Dikatakannya, rencana tersebut akan dibahas oleh masing-masing komisi, sehingga rumusannya nanti, jika kunker tersebut membawa manfaat maka mungkin akan berangkat. Dari itu pula belum diketahui apakah semua anggota dewan yang ada bersedia untuk berangkat.

BACA : Rencana Lawatan DPRD Kalsel Keluar Negeri Dinilai Hamburkan Uang

Secara pribadi, Syahdilah menyatakan mungkin tidak turut serta kunker keluar negeri, dengan pertimbangan kondisi fisiknya kurang memungkinkan untuk bepergian jauh. “Ini masih sebatas wacana, karena ada kesempatan keuangan, maka baru tahap menayakan ke kemendagri” beber politisi dari Partai Gerindra ini.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas menambahkan, kunker keluar negeri diberikan peluang melalui Permendagri Nomor 29 tahun2016. Dari itu DPRD Kalsel, telah menganggarkan dana APBD 2019 untuk kunker 55 anggota dewan, yang disesuaikan dengan tugas dan fungsinya di komisi masing-masing.

Dirinya akan menjadi salah satu anggota dewan yang akan turut serta berangkat, jika prosedur dan proses keberangkat itu disetujui.

Alasannya, sebut politisi PKB itu lagi, kunker keluar negeri itu merupakan program kerja berkait kapasitas dan memajukan Kalsel, guna lebih terbuka dan lebih berinovasi.

Terkait antar waktu masa tugas dewan yang akan berakhir atau tidak lagi duduk di DPRD Kalsel karena tidak terpilih lagi, Suripno Sumas menegaskan, tidak ada masalah.

BACA JUGA : DPRD Kalsel Kunker ke Luar Negeri, Anang Rosadi : Plesiran dengan Uang Rakyat 

Sebab imbuh dia, karena kunker tersebut sudah jadi program kerja 2019, maka siapun anggota dewan yang duduk nantinya boleh saja meneruskan dalam menindaklanjuti, karena itu merupakan tonggak program kerja.

Salah satu contoh program kerja yang harus ditindaklanjuti oleh dewan yang baru, misalnya soal pengelolaan persampahan di luar negeri. “Kami ini ingin membuat tonggak program kerja yang nantinya bisa dilanjutkan oleh dewan yang baru,” jelasnya.

Begitu pula, lanjut dia lagi, terkait tugas dan fungsi, maka dewan memiliki fungsi pengawasan terhadap SOPD seperti dinas kehutanan yang sudah melakukan kerjasama dengan Finlandia. “Jadi, dewan juga harus tahu apa saja kerjasama yang sudah dilakukan dinas itu,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.