Forkopimda Banjar Dijatah Tiga Unit Mobil Honda CRV Baru

0

MESKI sempat mengalami defisit anggaran, nominal APBD Kabupaten Banjar untuk tahun anggaran 2019 disepakati Rp 1,8 triliun, turun dari rancangan semula Rp 1,9 triliun. Menariknya, dalam APBD Banjar tahun 2018  justru ada item alokasi dana untuk pembelian tiga unit mobil Honda CRV baru.

PEMKAB dan DPRD Banjar pun telah menyetujui pembelian tiga unit Honda CRV rilisan 2018. Untuk taksiran harga seperti dikutip dari www.oto.com, spesifikasi CRV 2019 dengan tempat duduk lima kursi, mesin 1.997 cc, tenaga 153 hp, dilengkapi power steering, kantong udara pengemudi dan anti lock braking sistem berkisar Rp 444,5 hingga Rp 518,5 juta untuk on the road di Jakarta.

Sementara, Honda CRV termasuk dalam model Sport Utility Vehicle (SUV) edisi 2018 dengan ketangguhan dan kegagahan ditaksir harganya di atas Rp 300-400 juta per unit.

BACA :  APBD Banjar Tahun 2019 Diprioritaskan untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Rencananya, tiga unit mobil CRV teranyar ini diserahkan dengan status pinjam pakai bagi Polres Banjar, Kodim 1006/Martapura dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar.

Tiga instasi vertikal ini tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sesuai Pasal 26 UU Pemerintahan Daerah (Pemda) Nomor 23 Tahun 2014. Forkompimda menggantikan istilah Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) yang sebelumnya dikenal khalayak publik.

Wakil Ketua DPRD Banjar, Saidan Fahmi pun mengakui adanya alokasi dana untuk pembelian tiga unit mobil baru yang diperuntukkan bagi tiga instansi vertikal tergabung dalam Forkompinda Kabupaten Banjar.

BACA JUGA :  Gerbong Pejabat Pemkab Banjar Kembali Bergerak

“Sesuai aturan, pemerintah daerah diperbolehkan menyediakan alat transportasi bagi Forkorpimda. Jadi, Forkopimda diperbolehkan menerima bantuan tersebut dari pemerintah daerah. Sebab, eksistensi mereka diakui dalam UU Pemda Nomor 23 Tahun 2014,” kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjar asal Partai Demokrat ini kepada jejakrekam.com di Martapura, Jumat (18/1/2019).

Terpisah, Sekda Kabupaten Banjar Nasrun Syah pun membenarkannya adanya pembelian tiga unit mobil Honda CRV dengan status pinjam pakai bagi tiga instansi penegak hukum dan keamanan itu.

“Pembelian tiga unit mobil untuk dipakai pejabat Forkopimda sudah sesuai aturan yang berlaku,” tegas Nasrun Syah.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.