PMPTSP Banjarmasin Jamin Urus Izin Selesai Sehari

0

INOVASI untuk mempermudah perizinan ditempuh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PMPTSP).  Pengurusan surat keterangan tempat usaha (SKTU), surat izin usaha perdagangan (SIUP), dan tanda daftar perusahaan (TDP) dipastikan akan berlangsung cepat, tanpa harus menunggu berhari-hari.

KEPALA Dinas PMPTSP Banjarmasin, Muryanta mengungkapkan jika selama ini pengurusan perizinan bisa dikerjakan selama tiga, berarti kalau ada tiga berkas harus digarap sembilan hari, maka hal itu akan dipangkas cukup satu hari.

“Jadi, jika tiga berkas itu bisa diselesaikan selama satu hari, itu namanya pelayanan sejati. Ya, dengan catatan berkas harus lengkap, terkadang para pemohon itu menyerahkan berkas kurang lengkap, sehingga kami kembalikan,” ucap Muryanta kepada jejakrekam.com, belum lama tadi.

Selama ini, menurut dia, para pemohon  melakukan pembayaran biaya administrasi ke Bank Kalsel. Ke depan, Muryanta memastikan bank plat merah milik Pemprov Kalsel dan 13 kabupaten dan kota itu akan berkantor di kawasan Balai Kota. “Prinsipnya, sistem online itu cukup bayar lewat ATM. Ini diberlakukan pada pertengahan tahun 2018,” tutur Muryanta.

Mantan Kepala Dinas Sungai dan Sumber Daya Air Kota Banjarmasin mengungkapkan pada tahun 2018, akan dilakukan sistem elektronik tangan (e-tangan), jadi di mana pun kepala dinas berada tetap bisa membubuhkan tanda tangan di atas dokumen yang dimohonkan.

Ia menerangkan saat ini, penerapan sistem aplikasi ini masih dalam proses sertifikasi Lembaga Sandi Nasional, untuk didaftarkan dan mendapat legalitas. “Jadi, Lembaga Sandi Nasional nantinya kan mengecek ke kantor kami. Dalam beberapa kali pertemuan, akan dicocokkan dengan sistem aplikasi e-tangan tersebut,” ucap Muryanta.

Sembari beranalog, Muryanta pun dengan diterapkannya sistem elektronik, maka para pemohon bisa mengajukan permohonan walau hanya di rumah saja. “Pokoknya, dengan sistem ini, para pemohon akan dimanjakan. Dengan cara ini, para calo juga akan hilang dengan sendirinya,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi GS

Foto      : Dokumentasi

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.