Rawat Public Trust, Kajati Kalsel Minta Pegawai Masuk Kerja Tepat Waktu Setelah Idul Fitri
TINGKAT mudik yang cukup tinggi pada Idul Fitri 1444 membuat pemerintah memperpanjang cuti bersama, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri cuti bersama dari Rabu 19 April sampai Selasa 25 April dan kembali masuk kerja pada Rabu 26!-->…