RSUD Ansari Saleh Siap Sediakan Ruang Rehabilitasi Narkoba, Kajati Kalsel Berikan Apresiasi
GUNA mendukung program pemerintah, Rumah Sakit Muhammad Ansari Saleh (HAMAS) Banjarmasin siap menyediakan ruang dan fasilitas khusus untuk rehabilitasi penderita narkoba di Kalsel.
KESIAPAN tersebut disampaikan Direktur RSUD Ansari Saleh dr Among Wibowo kepada awak media, usai melaksanakan kegiatan penandatangan MoU tentang pendampingan hukum, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, di Banjarmasin, Selasa (28/6/2022).
“Prinsipnya kami siap menfasilitasi adanya usulan yang disampaikan pihak Kejati untuk menyediakan ruang rehabilitasi narkoba,” kata Among.
Adapun ruang yang akan digunakan nantinya lanjut Among, yaitu ruang eks perawatan pasien penyakit jiwa yaitu ruang Yakut yang alan dilengkapi sarana mediknya.
Namun begitu, dokter spesialias syaraf ini menambahkan, akan mengkoordinasikan lebih lanjut baik dengan sejawat di internal menyangkut kesiap SDM-nya, juga koordinasi pematangan bersama pihak kejaksaan dan instansi yang terlibat dalam rencana program rehabilitasi ini.
Disinggung kesedian rumah sakitnya menfasilitasi program rehab narkoba ini? Among mengatakan, tentunya untuk mendukung program pemerintah, yangmana di Kalsel cukup banyak penderita narkoba yang harus diperlakukan semestinya. “Dalam tahun ini juga ruang rehabilitasi ini sudah akan direaliasikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Dr Mukri, menyampaikan hal tersebut menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung yang diteruskan kepada Bidang Pidana Umum di Kejati Kalsel.
Diapun mengapresiasi positif atas atas kesediaan pimpinan RSUD Ansari Saleh, yang berkenan turut membantu terwujudnya program pemerintah guna khususnya penyedian saran dan fasilitas rehabilitasi narkoba.
“Saya apresiasi dan sangat berterima kasih pada pimpinan dan semua jajaran RS Ansari Saleh,” pungkasnya.(jejakrekam)
Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/06/29/rsud-ansari-saleh-siap-sediakan-ruang-rehabilitasi-narkoba-kajati-kalsel-berikan-apresiasi/
Rehabilitasi narkoba
Gratis kah