Sambangi DPRD, Ini Keluhan yang Disampaikan HNSI Kalsel

0

PULUHAN orang yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kalsel menyambangi DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin untuk menyampaikan keluhan terkait Gross Tonnage (GT) kapal, yang hingga kini belum mendapatkan sertifikat pengukuran. 

BANYAK kapal nelayan di Kalsel tidak memiliki sertifikat GT yang dikeluarkan KSOP. Adapun alasanya tidak ada permintaan nelayan untuk melakukan pengukuran. Padahal, sertifikat GT yang terukur ini, sama halnya izin untuk berlayar,” ucap Ketua HSNI Kalsel, Ir Suriatinah, Rabu (27/1/2021).

Ia pun meminta agar pihak terkait dapat memberikan kemudahan bagi para nelayan untuk melakukan kegiatan mengukur GT kapal. “Ini banyak kaitannya, tidak hanya subsidi BBM, namun juga bantuan lainnya, mengingat Kalsel memiliki banyak nelayan kecil,” jelasnya.

BACA : Diterpa Wabah Dan Musibah; Alfamart Di Banjarmasin Bakal Bertambah, Pedagang Hanya Bisa Tabah

Namun demikian, Mantan Kadis Perikanan dan Kelautan Kalsel ini menyebut, dari hasil pertemuan ini disepakati pihak terkait bahwa pengukuran akan dimulai pada tanggal 2 Februari 2021.

“Kepada pihak terkait agar memiliki rentan waktu dalam melakukan pengukuran, mengingat banyaknya kapal yang akan melakukan proses tersebut,” ucapnya menyarankan.

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis yang turut hadir dalam kegiatan ini menyebut fasilitasi DPRD Kalsel ini memungkinkan untuk mencari solusi permasalahan nelayan, terutama di Kotabaru.

BACA JUGA : Kekurangan Solar Di SPBN Pelabuhan Perikanan Batulicin Jadi Keluhan Nelayan

“Kita harapkan rencana pengukuran GT kapal ini bisa terealisasi pada 2 Februari nanti, sehingga nelayan kecil mendapatkan subsidi BBM, yang berdampak pada kesejahteraan nelayan,” katanya.

Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo menyambut langkah untuk melakukan pengukuran GT kapal, agar nelayan memiliki sertifikat atau izin kapal, bahkan aturan ini perlu disosialisasikan kepada nelayan.

“Ini perlu disosialisasikan kembali, bagaimana SK menterinya ataupun cara mengukurnya, karena masih banyak nelayan yang tidak memahami tentang GT kapal,” jelasnya.

Imam mengatakan masalah pengukuran GT kapal dulunya diserahkan kepada Dinas Perhubungan, namun kini dilakukan KSOP. “Kendalanya yang memiliki sertifikat ini sangat sedikit, sehingga perlu disampaikan kembali kepada nelayan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.