Diterpa Wabah dan Musibah; Alfamart di Banjarmasin Bakal Bertambah, Pedagang Hanya Bisa Tabah

0

PELAKU Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ada di Kota Banjarmasin kini mulai harap-harap cemas. Pasalnya, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk berencana akan menambah beberapa titik gerai Alfamart di Banjarmasin.

PADA
Selasa (26/1/2021), Pemerintah yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Mukhyar, menggelar rapat ekspos bersama PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Cabang Banjarmasin.

Agenda yang digelar di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Banjarmasin tersebut membahas terkait permohonan penambahan gerai baru pada beberapa titik di ibukota Kalsel.

BACA : Toko Modern Ancaman Serius Kehidupan Pasar Rakyat

Seusai rapat, Mukhyar menyebut ada 5 gerai baru Alfamart yang rencananya bakal dibuka. Yang mana, dua titik di antaranya berada di kawasan Basirih dan Jalan Manggis Banjarmasin.

Menurut Mukhyar, agenda tersebut masih merupakan rapat awal. Ia menyatakan, keputusan final nantinya ada di tangan sang Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.

”Intinya, kami mendukung kegiatan itu selama tidak melanggar aturan. Dan kami berharap itu bisa membangkitkan ekonomi masyarakat, dan tidak mematikan usaha masyarakat,” tutupnya.

Terpisah, Plt Kepala Bidang Perdangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan bahwa Pemkot masih meminta pihak Alfamart untuk melengkapi sejumlah syarat.

BACA JUGA :  Banjarmasin Darurat Banjir, Dari Sekolah Sampai Rumah Sakit Terendam

Selain itu, dia tegaskan juga telah meminta data jumlah gerai Alfamart yang ada di Banjarmasin. Menurutnya, data tersebut nantinya bakal dipilah oleh Pemkot untuk menentukan sikap.

“Tapi sampai ini belum diserahkan (berkasnya). Tadi dalam rapat, saya minta (pihak Alfamart) untuk menyerahkannya besok,” ujarnya.

Kendati demikian, Tezar-sapaan akrabnya, mengatakan tidak ada batasan maksimal terkait jumlah gerai di Banjarmasin.

Dia merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

“Dalam perda kita memang ada pembatasan jarak saja. Jarak itu minimal 500 meter dari pasar tradisional atau ritel modern lainnya,” jelasnya.

Disisi lain, di tengah wabah Covid-19 dan musibah banjir besar di sejumlah daerah di Kalsel termasuk Banjarmasin, pelaku UKM atau pedagang kecil hanya bisa tabah.

BACA LAGI : Kadinkes Banjarmasin Positif Covid-19 Usai Divaksin, Ini Penjelasan Walikota

Sebab, dua bencana besar tersebut tentu sangat berdampak terhadap roda perekonomian pelaku usaha.

Haseran Harun, misalnya. Seorang pedagang di Pasar Pekauman itu mengaku mengalami pasang surut. Penghasilannya tak seperti dahulu.

Selain pandemi dan banjir, pria berusia 63 tahun itu mengakui bahwa keberadaan ritel-ritel modern cukup berdampak terhadap pendapatan pedagang kecil.

Terlebih menurutnya, lokasi gerai-gerai tersebut tak berada jauh dari lokasi pasar tradisional tempatnya berjualan dan acapkali banting harga dengan menawarkan sejumlah promo.

“Yang biasanya Rp 500 sampai Rp 700 ribu sehari, kini untuk Rp 200 ribu pun susah. Belum lagi, Covid-19 yang melanda. Saya berharap, Pemko bisa memikirkan matang-matang nasib para pedagang di pasar tradisional dan usaha kecil lainnya,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Riki
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.