Masuk Masa Kampanye Pemilu Justru Usaha Reklame Masih Lesu

0

MEMASUKI masa kampanye Pemilu 2019 yang terkesan adem, ternyata juga berimbas bagi pelaku usaha percetakan reklame. Hingga kini, masa panen seperti Pemilu 2014 atau pemilu sebelumnya belum dirasakan para pemilik percetakan baliho dan aneka media sosialisasi produk atau kampanye.

HAL ini terlihat seperti di kawasan Jalan Hasanuddin HM, tepatnya di Gang Penatu, Banjarmasin serta di Jalan Pangeran Samudera. Pertokoan dan kios yang menyediakan jasa percetakan reklame, masih sepi orderan.

Minimnya pesanan juga dirasakan para pelaku usaha reklame yang menggelar lapak di trotoar Jalan Hasanuddin HM.

“Dibanding pemilu sebelumnya, tahun ini memang sangat sepi orderan untuk pembuatan reklame, apakah berbentuk baliho, spanduk dan lainnya dari calon anggota dewan, baik DPR RI hingga DPRD kota,” kata pemilik toko reklame di Pasar Simpang Sudimampir 1, Hidayat Saleh kepada jejakrekam.com, Rabu (19/12/2018).

Namun, Saleh masih bersyukur ternyata masih ada pesanan untuk pembuatan cap stempel dan kartu nama. Ia memprediksi saat kampanye terbuka yang dijadwalkan pada Maret 2019 nanti, kemungkinan orderan pembuatan reklame seperti spanduk dan baliho akan lebih banyak lagi.

“Apalagi, saat ini ada aturan pembatasan untuk membuat spanduk atau baliho. Selebihnya, kabarnya, KPU yang membuat alat peraga kampanye itu,” kata Saleh.

BACA : Pemasangan APK Dibatasi, Kalau Melanggar Aturan Dipastikan akan Disanksi

Setali tiga, H Azis, yang juga menawarkan jasa pembuatan reklame berukuran 2 meter per segi di Gang Penatu, Jalan Hasanuddin HM.

Menurut Azis, belum ada peningkatan cukup signifikan meski saat ini memasuki masa kampanye Pemilu 2019. Ia menyebut pembuatan kartu nama nama dan cap stempel warna saja yang masih lumayan. “Pembuatan spanduk atau baliho kebanyakan berukuran kecil. Belum ada yang jumbo,” kata Azis.

Pemilik Toko Bintang Abadi Reklame, Badi pun mengungkapkan kebanyakan pesanan dari para caleg itu hanya dibuatkan kalender dan kartu nama. Hanya sebagian kecil yang memesan baliho dan spanduk.

BACA JUGA : Di Masa Kampanye, Ini yang Hanya Bisa Dilakukan Peserta Pemilu 2019

“Tidak seperti tahun sebelumnya. Namun, kami yakin saat mendekati dua bulan sebelum hari H atau pencoblosan, mungkin akan ramai pesanan,” kata Badi.

Pelaku usaha reklame kaki lima, Roby pun mengaku orderan berskala besar langsung ditangani toko besar. Namun, Roby mengatakan agar tak merugi, para pemesan harus membayar uang panjar 50 persen.

“Kami takutnya, begitu tidak terpilih malah tak mau bayar. Apalagi, yang bersangkutan tidak mengambil barang pesanan, tentu kami yang rugi,” imbuhnya.(jejakrekam)

 

Penulis Sirajuddin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.