Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Motor Lexi dan Handphone di Sungai Danau

0

POLISI akhirnya menangkap tersangka pencurian tas berisi handphone serta satu unit sepeda motor jenis matic milik Lia Anggreyani, seorang Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Jum’at (4/3/2022).

TERSANGKA bernama Safrudin (28). Kepolisian Sektor (Polsek) Satui meringkus pelaku di kediaman yang bersangkutan sekitar pukul 20.30 Wita. Rumahnya berada di Gang Sidomulyo Sungai Danau.

Diketahui, kejadian pencurian sendiri terjadi pada Sabtu (26/2/2022) pagi. Kejadiannya di depan sebuah outlet laundry yang ada di Sungai Danau.

BACA JUGA: Operasi Jaran Intan Polres Tanbu Berhasil Bekuk 10 Pelaku Curanmor

Kronologis kejadian, korban bersama temannya sedang memakirkan motor di depan outlet laundry dengan tas berada di atas motor.

BACA JUGA: Satresnarkoba Polres Tanbu Giring Pelaku Narkoba Sei Danau

Kemudian, korban masuk ke dalam toko untuk. Setelah itu, saat korban kembali, tas korban sudah tidak ada atau hilang beserta sepeda motor korban. 

Kasi Humas Polres Tanbu, AKP Made Rasa, membenarkan telah menangkap pelaku pencurian HP bernama Safrudin (28) dengan barang bukti satu buah smartphone merk Vivo Y91C warna hitam, satu unit sepeda motor jenis Yamaha Lexi warna Merah Nopol DA 6103 ZCP.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Satui untuk proses lebih lanjut,” ujar Made pada Sabtu (5/3/2022). (jejakrekam)

Penulis Muaz
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.