Kunjungi Tabalong, Ini Pesan Pj Gubernur untuk Pemkab Tabalong
PENJABAT Gubernur Kalsel DR Safrizal ZA menginstruksikan kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong sebagai pintu masuk Provinsi Kalimantan Selatan dari Kaltim dan Kalteng untuk lebih memperketat pengawasan keluar masuknya dari Tabalong keluar provinsi, maupun dari luar provinsi ke Kabupaten Tabalong.
HAL ini diungkapkan DR Safrizal ZA pada saat kunjungannya dalam safari ramadhan Gubernur ke Kabupaten Tabalong, Minggu (2/5/2021).
Menurut Pj Gubernur Kalsel, Sebagai pintu masuk Kalsel diwilayah utara, Tabalong harus lebih ektra dalam melakukan pengawasan arus mudik.
“Sebagai pintu gerbang jalur darat dari Kalteng dan Kaltim, melalui Pos penjagaan Tabalong harus memaksimalkan pengawasannya terhadap orang yang keluar dan masuk ke Kalsel melalui Tabalong,” tegasnya dalam Safari Ramadhan Gubernur Kalsel yang berlangsung dihalaman Pendopo Bersinar, Pembataan, Murung Pudak.
Dalam artian, Tabalong ungkapnya harus dalam melaksanakan SE Gubernur Kalsel tentang larangan mudik lebaran 2021.
Selain itu, Safrizal juga terus menghimbau kepada seluruh warga Tabalong, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktiftas sehari-hari, terlebih ketika beraktifitas diluar rumah.
Meskipun sudah zona, namun masyarakat harus selalu menerapkan protokol kesehatah, diantaranya dengan tetap menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
“Tidak ada zona hijau, saat ini kita masih dalam masa pandemi Covid – 19, karenanya tetaplah menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” tegasnya.
Sementara, Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi mengatakan saat ini pihak sudah mendirikan dua posko diperbatasan Tabalong dengan provinsi Kaltim dan Kalteng dan satu posko di perbatasan Tabalong dengan Kabupaten Balangan
“Kita sudah membangun posko diperbatasan Tabalong, ini senagai tindak lanjut dari SE Gubernur tentang larangan mudik tahun 2021 ini,” bebernya.
Tiga posko tesebut terletak di Kecamatan Jaro yang berbatasan dengan provinsi Kaltim, di Kecamatan Kelua yang berbatasan dengan Provinsi Kalteng dan Kecamatan Tanta yang berbatasan dengan Kabupaten Balangan.
Dalam pelaksanaannya, posko tersebut dijaga oleh tiga pilar secara ketat, yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Dinas Kesehatan, Satpol PP, aparat kecamatan, aparar Desa dan relawan UPBS.
“Mereka akan jaga bergantian selama 24 jam yang akan menjaring warga yang mudik dan tidak bisa menunjukkan surat rapid tes dalam masa waktu 1 x 24 jam,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya Safari ramadhan Gubernur Ramadhan 1442 H dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.(jejakrekam)