Pos Penyekatan Lebaran Diaktifkan, Jika Kedapatan Mudik Siap-Siap Putar Balik

0

MENJELANG Hari Raya Idul Fitri 1442 H, tiga pilar Kabupaten Tabalong mulai melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat yang keluar masuk Bumi Sarabakawa.

TIGA pilar yang terdiri pihak Kecamatan Jaro, Koramil Muara uya, Polsek Jaro dan Puskesmas Jaro mulai aktif kembali berjaga di Pos Penyekatan yang baru saja selesai dibangun.

Camat Muara Uya, Suwandi mengatakan mulai hari ini tiga pilar Jaro sudah mulai melakukan pengawasan terhadap keluar masuk masyarakat diperbatasan Kalsel dengan Kaltim.

“Setiap orang yang melintas diperbatasan Kalsel dengan Kaltim yang ada di Kecamatan Jaro akan diperiksa oleh petugas,” ujarnya.

Untuk pengendara yang melintas di perbatasan oleh petugas akan diberhentikan dan diperiksa, jika pengendara yang bersangkutan kedapatan mudik lebaran, maka pengendara tersebut akan disuruh putar balik ke tempat awal keberangkata

Meski ada pemberlakuan pembatasan mudik, Namun pembatasan atau larangan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan yang bersifat emergency.

Pembatasan mudik sendiri ungkap Suwandi diantaranya dengan melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat di daerah-daerah perbatasan yang jadi akses keluar masuk.

Sementara, Danramil 01/Muara Uya Kapten Inf Uung Sutandi mengatakan pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga  terkait larangan mudik.

Petugas berharap masyarakat dapat memahami bahwa memang keputusan pelarangan mudik oleh pemerintah, didasari pemikiran untuk mencegah terjadinya ledakan kasus dan penularan masif Covid-19 akibat mobilitas masyarakat yang tinggi saat momen mudik.

Kabupaten Tabalong, jalur resmi yang dilalui jalan antar provinsi ada dua titik yang jadi batas Kalsel dengan provinsi tetangga. Pertama, di wilayah Kecamatan Jaro yang berbatasan langsung dengan Kaltim, Kedua, di Kecamatan Kelua yang jadi batas dengan Kalteng.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.