Komitmen Gubernur Kalsel Terus Wujudkan Kalsel Yang Inklusi Dan Ramah Bagi Disabilitas
GUBERNUR Kalsel, H Sahbirin Noor, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kalsel, Nurul Fajar Desira, hadiri diskusi daring yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KNDRI), di Command Center Setda Kalsel, di Banjarbaru, Senin (12/2/2024).
DIDAMPINGI oleh Kepala Bappeda Kalsel, Ariadi Noor, Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Fitri Hernadi, Kepala Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik Fajar Harapan, Jumri dan perwakilan dari Dinas Sosial Kalsel serta sejumlah Kepala SKPD terkait lingkup Kalsel, diskusi ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh provinsi di Kalimantan, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Deka Kurniawan.
Diskusi ini, diharapkan dapat mensinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan KNDRI dalam mewujudkan Indonesia yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Gubernur Kalsel pun berkomitmen, untuk mewujudkan Kalsel yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. “Pemerintah Provinsi Kalsel berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik bagi penyandang disabilitas,” kata Nurul Fajar Desira, menyampaikan pesan gubernur.
BACA: Perda Nomor 60 Tahun 2018 untuk Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas
Disebutkan, Pemprov Kalsel telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan hak-haknya secara penuh, seperti akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan partisipasi dalam kehidupan sosial.
Melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Ariadi Noor, memaparkan praktik baik yang telah dilakukan dalam rangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Selain itu, Ariadi Noor juga menjelaskan bahwa anggaran untuk pelayanan disabilitas di provinsi ini telah mengalami peningkatan sejak Tahun 2019. “Pada tahun 2019, anggaran untuk pembinaan dan rehabilitasi penyandang disabilitas di dalam panti melalui Dinas Sosial Kalsel sebesar Rp 1,7 miliar,” bebernya.
Anggaran tersebut terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya. Pada Tahun 2020, anggarannya naik menjadi Rp 4,2 miliar dan ditambahkan dengan anggaran untuk Panti Sosial Bina Netra Fajar Harapan sebesar Rp 4,3 miliar dan Pusat Layanan Disabilitas sebesar Rp 4,5 miliar.
BACA JUGA: LAPOR Kalsel Peduli Penyandang Disabilitas
Pada Tahun 2021, anggaran untuk pembinaan dan rehabilitasi penyandang disabilitas di dalam panti tetap Rp 4,2 miliar, namun anggaran untuk Panti Sosial Bina Netra Fajar Harapan naik menjadi Rp 5,9 miliar, dan Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi sebesar Rp 5,4 miliar.
Pada Tahun 2022, anggaran untuk Panti Sosial Bina Netra Fajar Harapan kembali naik menjadi Rp 6 miliar, sedangkan Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi turun menjadi Rp 4,3 miliar.
Pada Tahun 2023, anggaran untuk Panti Sosial Bina Netra Fajar Harapan dialokasikan sebesar Rp 5,3 miliar. “Peningkatan anggaran ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel dalam memberikan pelayanan terbaik bagi penyandang disabilitas,” ujar Ariadi Noor.
Ia berharap dengan anggaran yang semakin besar, pelayanan dan kesejahteraan penyandang disabilitas di Kalsel dapat terus meningkat.
Usai paparan Pemprov Kalsel, Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KNDRI), Deka Kurniawan, mengapresiasi komitmen tinggi Pemerintah Provinsi Kalsel dalam mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas.
BACA LAGI: Fasilitasi Rumah Disabilitas, Pertamina Hadir di Even Jelajahi Warna-warni di Kalsel
“Kami bangga sekali dengan apa yang sudah dilakukan serta capaian-capaian yang luar biasa mulai dari perencanaan regulasi sampai kepada langkah-langkah kongkrit oleh Provinsi Kalsel,” kata Deka Kurniawan.
Deka Kurniawan menuturkan, KNDRI dibentuk oleh Presiden Joko Widodo pada Tahun 2021. Sejak saat itu, KNDRI telah berkunjung ke seluruh provinsi di Indonesia, termasuk Kalsel. “Sampai Tahun 2022, Kalimantan Selatan-lah gubernur pertama yang langsung menerima kehadiran KNDRI,” kata Deka Kurniawan.
Deka Kurniawan menilai, Gubernur Sahbirin Noor memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan mandat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, tentang Penyandang Disabilitas.
“Sampaikan terimakasih dan salam hormat kepada Paman Birin beserta jajarannya. Kami akan melaporkannya kepada presiden. Pemerintah Provinsi Kalsel sebagai salah satu daerah yang telah berupaya maksimal melaksanakan apa yang telah diamanahkan oleh undang-undang,” ujar Deka Kurniawan.(jejakrekam)