Pemkab Barito Utara Sosialisasi Sistem Merit Melalui Assesment Bagi Pejabat Pengawas

0

PEMERINTAH Kabupaten Barito Utara, melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Merit melalui Assesment bagi pejabat pengawas.

KEGIATAN yang dihadiri oleh Penjabat Bupati Muhlis, asisten sekda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, serta sejumlah kepala perangkat daerah lainnya, Senin (29/4/2024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Barito Utara terdahulu dengan Gubernur Provinsi Jawa Barat, beberapa waktu yang lalu di Bandung.

“Sudah sepantasnya kita berterima kasih kepada para pendahulu kita, utamanya kepada H Nadalsyah yang telah melaksanakan dasar Sistem Merit di Kabupaten Barito Utara, dan saat ini kita hanya melanjutkan program yang telah di laksanakan dulu,” kata Penjabat Bupati Muhlis.

BACA: Bupati H Nadalsyah Ucapkan Terimakasih Atas Dukungan Pemprov Jawa Barat

Menurut Muhlis kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti amanat UU Nomor 20 Tahun 2023, tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang pedoman sistem merit dalam manajemen ASN.

Adapun penerapan sistem merit dalam manajemen ASN ini bertujuan untuk merekrut, mengembangkan, melindungi, mengelola, dan memberikan penghargaan bagi ASN yang profesional dan berintegritas.

“Ada beberapa hal yang harus kita laksanakan dalam rangka mengakselerasi dan optimalisasi penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara diperlukan langkah-langkah dan selalu mengembangkan dan memperkuat implementasi manajemen talenta SDM aparatur,” kata Muhlis.

Pj Bupati juga berharap kepada semua peserta sosialisasi selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur tersebut. Nilai-nilai dasar ASN ini adalah profil ASN yang didambakan sejak dulu.

“Harapan kita bersama bahwa perbaikan kualitas ASN akan mendorong perbaikan kualitas birokrasi yang sangat kita butuhkan untuk menjawab berbagai tantangan yang semakin berat dan kompleks ke depannya,” katanya.

BACA JUGA: Pj Bupati Barito Utara Koordinasikan Sistem Merit ASN Dengan KASN RI

Lebih lanjut Muhlis menjelaskan, sebagai langkah awal dalam penerapan sistem merit di lingkup Pemkab Barito Utara, maka pada tanggal 6–8 Mei 2024 mendatang akan dilaksanakan assesment bagi pejabat pengawas. Kemudian disusul assesment untuk semua pejabat sampai pada jabatan pelaksana, yang telah memenuhi syarat untuk dilakukan assesment.

“Assesment ini juga bertujuan untuk dapat menempatkan pejabat ke dalam jabatan yang sesuai kompetensinya, dan untuk mempertahankan pejabat yang telah sesuai pada jabatannya, selain itu hasil assesment ini nantinya sebagai acuan bagi tim penilai kinerja dalam melakukan pengangkatan dan pemindahan pejabat di lingkup Pemkab Barito Utara,” kata Muhlis.

Kepala BKPSDM Barito Utara, Hj Sri Hartati mengatakan, dalam kegiatan sosialiasi sistem Merit ini diikuti sebanyak 243 orang pejabat pengawas di lingkup Pemkab Barito Utara.

“Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara,” kata Hj Sri Hartati.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.