Anggota BPD se-Barito Utara Diminta Jaga Keharmonisan Dengan Pemerintah Desa
DINAS Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Kabupaten Barito Utara.
KEGIATAN pelatihan tersebut dilaksanalan, di aula Bappeda Litbang Muara Teweh, Senin (29/4/2024).
Kepala Bidang Kelembagaan, Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar, pada Dinas PMD Kalteng Akhmad Suwandi, mengatakan, dalam mengantisipasi tantangan maupun peluang di era modern ini.
Menurutnya, anggota BPD dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas dengan tetap berdasar pada prinsip-prinsip keberlanjutan, keterpaduan demokratis dan berkeadilan yang juga merupakan komitmer global dan tuntutan reformasi.
Untuk itu, kata dia, anggota BPD sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis sebagaimana tercantum dalam Permendagri 110 Tahun 2016 tentang BPD.
BACA: Lantik Anggota BPD 3 Desa, Bupati Barito Utara Ingatkan Kerja Sama dengan Kepala Desa
Dijelaskannya, sebagaimana fungsi BPD sebagai perwujudan demokrasi di desa, dari Pengamalan Pancasila, terutama sila ke 4.
BPD juga sebagai pengawal aspirasi mendorong terwujudnya aspirasi masyarakat, harus sungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi masyarakat. Penjaga kewibawaan pemerintahan desa membangun komunikasi yang baik dengan kepala desa, dalam pengelolaan pemerintahan yang baik, kepada masyarakat desa sehingga tidak ada gesekan.
Dirinya juga mengatakan, BPD sebagai pelopor tata kelola pemerintahan desa. Kehadiran BPD dapat memantau, menganalisis, melaporkan kualitas pelayanan publik, hak warga, pendidikan, kesehatan, budaya, lingkungan, dan lainnya.
“Melalui kegiatan ini, saya mengharapkan adanya manfaat yang diperoleh khususnya terkait tugas pokok dan fungsi anggota Badan Permusyawaratan Desa. sehingga benar-benar mampu menjalankan tugas secara optimal bagi peningkatan kapasitas masing-masing peserta,” imbuhnya.
BACA JUGA: Respons Tuntutan Kenaikan Tunjangan BPD, Bupati Barito Utara Klaim Sudah Proporsional
Sementara Kepala Dinas Sosial PMD Kaupaten Barito Utara, Suparmi A Aspian menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas PMD Provinsi Kalteng atas pelaksanaan program peningkatan kapasitas BPD.
Suparmi Aspian, juga mengharapkan kepada peserta agar dapat mengikuti kegiatan pelatihan yang dilaksanakan oleh Dinas PMD Kalteng ini dengan sebaik-baiknya dan aktif bertanya jika ada yang belum jelas.
Ia juga meminta agar jangan sampai saat kegiatan pelatihan selesai dan pulang masih membawa pertanyaan yang disimpan dalam hati, karena malu bertanya. Oleh karenanya jangan sia-siakan narasumber yang sudah jauh-jauh datang dari provinsi, dan bahkan jika diperlukan minta kontak personnya agar bisa bertanya terkait masalah BPD.
Dirinya juga meminta kepada peserta pelatihan setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan BPD dapat lebih memahami tupoksinya sebagaimana nanti yang akan dijelaskan oleh para narasumber.
“Penting untuk seluruh BPD selalu menjaga keharmonisan dengan pemerintah desa. Jika ada masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan agar di utamakan dan diselesaikan dalam forum musyawarah, jangan jangan saling menghakimi dan mencari pembenaran masing-masing,” pungkasnya.(jejakrekam)