Pj Bupati Barito Utara Koordinasikan Sistem Merit ASN Dengan KASN RI
PEMERINTAH Kabupaten Barito Utara telah melakukan MoU dengan Pemprov Jawa Barat, terkait peningkatan potensi wilayah dan pelayanan publik di bulan Mei 2023, saat kepemimpinan Bupati Barito Utara H Nadalsyah.
KHUSUS untuk pelayanan publik dalam pelaksanaan Sistem Merit ASN Kabupaten Barito Utara, Pj Bupati Muhlis didampingi Asisten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM beserta jajaran, Inspektorat, Kabag Organisasi Setda, melaksanakan koordinasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI, Senin (2/10/2023).
Rombongan yang diterima langsung oleh Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Sri Hadiati Wara Kustriani dan Asisten Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Iwan Agustian Fuad.
BACA: Bupati H Nadalsyah Ucapkan Terimakasih Atas Dukungan Pemprov Jawa Barat
Rombongan diberikan arahan tentang langkah-langkah yang harus dikerjakan dan diperbaiki dalam meningkatkan 8 Aspek penilaian sistem merit ASN yakni perencanaan kebutuhan ASN, penggajian, pengembangan karier, promosi mutasi, manajemen kinerja, Penghargaan dan Disiplin serta Sistem Informasi.
“Apabila semua aspek telah terisi/terinput, maka tidak mustahil sistem merit ASN di Barito Utara bisa seperti sistem merit ASN Pemprov Jabar,” jelas Sri Hadiati.
Pj Bupati Barito Utara Muhlis usai diberikan arahan, langsung memerintahkan tim BPSDM, Inspektorat dan Bagian Organisasi Setda agar segera mengisi bahan-bahan serta dokumen yang diperlukan, dalam menunjang naiknya nilai aspek Sistem Merit ASN di Kabupaten Barito Utara.
BACA JUGA: Apel Gabungan Pemkab Barito Utara Demi Meningatkan Kerja Antar ASN
Menurut Muhlis, Barito Utara berkomitmen dalam melaksanakan keberlanjutan sistem merit ASN yang telah di inisiasi oleh Bapak H Nadalsyah, sehingga kedepannya semua aspek penilaian, diharapkan sudah terinput ke dalam sistem.
Selanjutnya, Pj Bupati mengharapkan kepada instansi terkait untuk dapat saling berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik, agar pengisian dan penginputan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Koordinasikan dan komunikasikan dengan baik, agar nantinya semua aspek penilaian dapat terinput dengan baik,” tutup Muhlis.(jejakrekam)