Penyesuaian Jam Kerja Ramadhan, ASN Banjarmasin Pulang Lebih Awal

0

PULANG lebih cepat selama Bulan Ramadhan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, disesuaikan.

HAL ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman yang menyebut, akan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023.

Bila mengacu dari laman Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), telah diatur jam kerja untuk instansi dengan 5 hari kerja dalam seminggu.

BACA: Libur Telah Tiba! Selama Ramadhan Murid Libur Panjang Tapi Guru Tetap Masuk

Pada hari Senin sampai Kamis, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 15.00. dengan jam istirahat dari pukul 12.00 sampai 12.30 (30 menit).

Kemudian untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 15.30. dengan jam istirahat dari pukul 11.30 – 12.30 (60 menit).

Kendati dengan adanya pemotongan jam kerja, yang hampir satu jam ini, Ikhsan yakin produktifitas ASN tidak akan terganggu.

“Ini sudah mulai bisa disiasati, setiap tahun juga sudah seperti ini. Sehingga para ASN kita bisa melakukan penyesuaian,” ucap Ikhsan, Rabu (13/3/2024).

BACA JUGA: Pasar Wadai Digelar Di Depan Balai Kota, Dipastikan Tidak Mengganggu Aktivitas ASN

Menurutnya, para ASN di lingkungan Pemkot Banjarmasin sekarang sudah bisa melakukan penyesuaian aktivitas selama Bulan Ramadhan, maupun di luar Bulan Ramadhan.

“Sehingga saya pikir, ini tidak akan terlalu berpengaruh pada produktivitas kinerja pegawai,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, bagi pegawai yang terlambat ataupun masuk tidak sesuai dengan jam kerja, tetap akan dikenakan sanksi.

“Karena secara umum ini sama saja. Mau di Bulan Ramadhan ataupun tidak, jika terlambat, kita beri sanksi,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.