Pelopor Taat Peraturan Di Sekolah, Puluhan Duta Perda Dikukuhkan

0

PROGRAM Sekolah Taat Peraturan Daerah (Satu Arah) diimplementasikan, dengan mengukuhkan 70 siswa dari 35 SMPN di Banjarmasin menjadi Duta Peraturan Daerah (Perda).

PENGUKUHAN 70 siswa tersebut, dipimpin langsung oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, di Hotel Rodhita, Sabtu (9/3/2024).

Siswa SMP ini juga sekaligus diberikan pembinaan serta edukasi, tentang segala hal yang berkaitan dengan Perda Kota Banjarmasin.

Dikatakan Ibnu Sina, ini adalah inovasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin, berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, sehingga Duta Perda di setiap sekolah tingkat SMP di Kota Banjarmasin bisa ada.

BACA: Perwali Banjarmasin soal Toleransi Hampir Rampung, Target Masuk 10 Besar Kota Toleransi

“Mudah-mudahan dengam adanya ini, mereka bisa lebih memahami peraturan yang ada di Kota Banjarmasin,” ucapnya.

“Baik itu peraturan tentang sampah, tata ruang, lalu lintas dan sebagainya. Meraka harus menjadi pionir pelopor diantara teman-teman mereka,” sambungnya.

Dirinya merasa bangga, karena menurutnya program Duta Perda ini hanya ada di Banjarmasin. “Ini langkah bagus dari inisiasi implementasi dari program SATU ARAH (Sekolah Taat Peraturan Daerah,” tuturnya.

Ibnu juga menyampaikan bahwa program Sekolah Taat Peraturan Daerah adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Banjarmasin.

“Anak-anak kita sebagai duta perda Kota Banjarmasin harus menjadi teladan dalam menjaga ketaatan pada peraturan daerah, terutama di lingkungan sekolah masing-masing,” ucapnya.

Dari situ, harapannya anak-anak bisa lebih meningkatkan kesadaran hukum terkait peraturan yang ada. “Subtansinya tak hanya Perda saja, namun bisa Perwali sebagai turunannya hingga peraturan-peraturan lain,” tambahnya.

Ia pun menyebutkan program tersebut akan dievaluasi setiap 3 bulan untuk melihat progresnya. Jika hasilnya memuaskan, program itu akan diperluas ke tingkat SD, yang memiliki 208 sekolah di Kota Banjarmasin.

“Saya yakin, dengan kerja sama dan komitmen kita semua, Kota Banjarmasin akan menjadi contoh yang baik dalam penerapan peraturan daerah,” tuturnya.

BACA JUGA: Keadaan Darurat Tinggal Hubungi Call Center 112, Walikota Banjarmasin : Jangan Dibuat Iseng!

Para Duta Perda dan siswa lainnya pun, dikatakannya bisa mendapatkan pelajaran tentang peraturan di berbagai tempat. “Ini kan sudah masuk ke dalam pembelajaran muatan lokal di sekolah,” ungkapnya.

“Bisa juga di luar sekolah, seperti mengunjungi institusi seperti, Pemkot, Polresta, Kejaksaan dan lainnya,” sambungnya.

“Karena sekarang dalam Kurikulum Merdeka Belajar, banyak pengajaran yang bisa didapatkan dari berbagai sumber. Tak hanya terpaku dalam sekolah,” tutupnya.

Sementara itu, seorang siswa yang dikukuhkan menjadi Duta Perda, Margaretha, mengungkapkan dirinya bisa lebih mengerti dan paham tentang segala hal terkait peraturan.

“Karena sudah mengikuti kegiatan ini juga beberapa kali,” ucap siswa asal SMPN 3 Banjarmasin ini.

Yang mana setalah dirinya dikukuhkan menjadi Duta Perda, ia akan turut membantu memberi tahukan, kepada siswa yang lain untuk bisa taat pada peraturan yang ada.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.