Penggunaan Aplikasi Sirekap Turut Sukseskan Pemilu 2024

0

DIKUTIP dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), SIREKAP adalah singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi yang dikembangkan dan digunakan KPU untuk perhitungan suara.

KPU berkomitmen untuk terus memanfaatkan keunggulan SIREKAP pada Pemilu 2024 untuk menciptakan pemilu yang profesional dan memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses segala informasi.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, SIREKAP adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil penghitungan suara pemilu.

Masyarakat dapat memantau secara langsung perkembangannya pada https://pemilu2024.kpu.go.id/. Hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitungan langsung (real count), namun bukan hasil akhir pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

Adapun penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Maka dari itu, berlangsungnya penghitungan suara ditingkat Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024 dibarengi dengan penggunaan Aplikasi SIREKAP Pemilu 2024 yang memiliki beberapa fungsi, antara lain adalah memudahkan anggota KPPS untuk menginput data hasil penghitungan suara di TPS, memungkinkan anggota KPPS untuk mengunggah foto formulir C1 hasil dan C1 hasil salinan, yang merupakan dokumen resmi yang berisi hasil penghitungan suara di TPS.

Sementara itu, salah satu masyarakat pengguna SIREKAP, Kaspul Anwar, Sabtu (17/2/2024) menyampaikan bahwa SIREKAP sangat membantu penghitungan suara pemilu 2024. Oleh karena itu, SIREKAP merupakan bentuk upaya KPU dalam memenuhi hak informasi masyarakat.

“Oleh karena itu kami memandang SIREKAP memiliki peran strategis, dan saat ini kemungkinan KPU masih terus berupaya fokus melakukan akurasi ataupun sinkronisasi data di dalam SIREKAP dengan data autentik di dalam foto Formulir Model C.Hasil,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.