Tahapan Pilkada Dimulai, Komisioner KPU Kalsel: Pengajuan Bacalon Kepala Daerah Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024

0

MESKIPUN baru saja disibukkan dengan rekapitulasi suara Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum telah memulai tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, yang juga dijadwalkan pada tahun ini.

SESUAI dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024, yang menjadi pedoman penyelenggaraan pilkada.

Komisioner KPU Kalsel, Arief Muhyar membenarkan, bahwa tahapan pilkada sebenarnya sudah berjalan akhir Februari 2024 kemarin. “Yakni ketika PKPU Nomor 2 Tahun 2024 ditetapkan, ” ujarnya, kepada jejakrekam.com, Sabtu (9/3/2024).

BACA: Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pemilu dan Pilkada 2024, Bakesbangpol Kalsel Gelar Sosialisasi

“Terkait pelantikan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota, akan mengikuti sesuai akhir masa jabatan masing-masing anggota legislatif tersebut,” ucapnya.

Disebutkan Arief, pengajuan pasangan bakal calon kepala daerah untuk pilkada Nopember 2024 mendatang, berdasarkan hasil perolehan suara pada pileg 2024, “Sebab sekitar bulan April 2024 sudah ketahuan hasilnya, maka para parpol sudah bisa bersiap-siap untuk memenuhi ambang pencalonan itu,” ungkapnya.

“Pemilu caleg 2024 itu akan menjadi dasar perolehan kursi masing-masing parpol, yang akan dihitung untuk memenuhi persyaratan treshold untuk bakal pencalonan pasangan kepala daerah,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.