Sang Jurnalis Optimis Menuju Kursi Parlemen

0

DENGAN perolehan suara sebanyak 2.624 suara dari Partai Golkar, Dapil Banjarmasin Selatan, jurnalis ini optimis duduk di kursi parlemen, meskipun KPU Kota Banjarmasin belum menetapkannya.

WARTAWAN senior, Rusbandi dari hasil perhitungan rekapitulasi suara oleh KPU Kota Banjarmasin beberapa hari yang lalu, mengucapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, dipercaya oleh masyarakat Banjarmasin Selatan mewakili mereka di parlemen,” ujarnya kepada jejakrekam.com, Sabtu (9/3/2024).

“Dengan kepercayaan yang sudah diberikan oleh masyarakat Banjarmasin Selatan, tentu saya akan maksimal memperjuangkan aspirasi mereka sesuai dengan program politik Partai Golkar,” ucapnya.

BACA: Dulang Suara Terbanyak Di Dapil Banjarmasin Selatan, Putri Dan Rian Diprediksi Raih Kursi DPRD Banjarmasin

Tidak hanya memperjuangkan untuk masyarakat Banjarmasin Selatan, tetapi juga untuk keseluruhan masyarakat Kota Banjarmasin itu sendiri. “Terutama Kota Banjarmasin ini harus memiliki grand desain yang difokuskan kepada tujuan didirikannya kota Banjarmasin,” ungkapnya.

“Sebab, selama ini arah Kota Banjarmasin hendak di bawa kemana dan jadi apa kita? Dan kita tidak tahu. Setidak-tidaknya kita di parlemen bisa mengawasi pembangunan,” tuturnya.

Rusbandi menyakini, setiap orang mempunyai pengalaman, dan mampu membawa pengalamannya ke gedung parlemen.

“Namun kita tidak berbicara pengalaman sebagai anggota dewan, karena kita anggota baru. Tetapi dengan pengalaman di jurnalistik yang sudah puluhan tahun, In syaa Allah menjadi modal bagi saya bisa berbuat banyak untuk masyarakat Kota Banjarmasin,” ujarnya lagi.

Dari catatan PWI Kalsel, lebih dari 100 wartawan se-Kalsel yang ikut bacaleg, namun hanya Rusbandi lah yang berhasil meraih kursi parlemen.

BACA JUGA: Beredar 45 Nama Caleg DPRD Banjarmasin Terpilih, Ini Respon KPU    

Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin Rusnailah mengatakan, terkait beredarnya di media sosial. “Soal anggota legislatif Kota Banjarmasin terpilih, kami tegaskan itu bukan rilis dari KPU Kota Banjarmasin,” ujarnya.

“Tunggu penetapan hasil dulu, selanjutnya kami buatkan SK penetapan perolehan suaranya berdasarkan formulir D Hasil untuk DPRD Kota Banjarmasin. Kemudian KPU RI mengeluarkan SK, siapa yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Banjarmasin,” tambahnya.

“Nah, terkait yang sudah beredar di media sosial, itu kemungkinan berasal dari parpolnya sendiri. Boleh-boleh saja mereka mengklaim perolehan kursi di parlemen, sebab mereka sudah bisa menghitung dari hasil rekapitulasi perolehan suara yang kami lakukan. Tetapi bagi KPU belum bisa memastikan, dan itu ada mekanismenya,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.