GURU SMK/sederajat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan aspirasi dan pendapat ke Dinas Pendidikan (Disdik) Tanah Bumbu (Tanbu), terkait jarak jauh untuk berurusan administrasi ke Provinsi Kalsel.
JARAK jauh antar sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel membuat guru menyampaikan keluh ke Dinas Pendidikan Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (12/2/2024).
Kepala Disdik Tanbu, Amiluddin, melalui Sekretaris, Ahmad Subari, mengaku, keluhan guru saat penyampaikan program prioritas Disdik meningkatkan angka partisipasi sekolah usia 13-18 tahun.
‘Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengatur kewenangan mengelola pendidikan menengah dan pendidikan khusus dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi (pemprov),’ ucapnya.
Sehingga, sebutnya, Disdik Tanbu tidak memiliki kewenangan di tingkat SMA/Sederajat, sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ahmad Subari mengungkapkan, Disdik Tanbu sedang merencanakan mengajukan usul kepanjangan tangan dari Disdik Provinsi Kalsel berupa kantor cabang dinas, sehingga permasalahan sekolah di tingkat atas itu bisa terselesaikan.
“Sudah mendapat restu dari Abah Bupati HM Zairullah Azhar. Beliau mempersilahkan Disdik Tanbu melakukan koordinasi dengan Disdik Provinsi Kalsel agar ada kepanjangan tangan dari Disdik Provinsi Kalsel mempermudah segala urusan guru SMA/SMK,” tutur Subari.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu, Abdul Rasyid, menyatakan, kesiapannya memfasilitasi, sebab banyak keluhan dari guru-guru SMK/Sederat di Tanah Bumbu (Tanbu). (jejakrekam)