Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Bandar Sabu

0

SATUAN reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara, tangkap bandar sabu di Jalan Panglima Batur, Kota Muara Teweh, Sabtu (3/2/2024).

KAPOLRES Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasi Humas, AKP Sugiya, Minggu (4/2/2024) mengatakan, pihaknya telah mengamankan Beni Setiawan alias Beni, warga Jalan Anggrek RT 01, Kecamatan Lahei Barat.

Dari tersangka telah diamankan barang bukti lima buah plastik klip besar berisi serbuk krisral putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 443,49 gram.

Kemudian juga ditemukan satu buah tas punggung warna hitam, satu buah tas kecil warna hitam, satu buah bungkus teh warna hijau, satu lembar tissue watna putih, satu buah tutup botol minum bekas, satu buah handphone warna biru malam, dan uang tunai sebesar Rp 1.000.000, serta satu unit sepeda motor warna merah hitam dengan nomor polisi KH 3240 ES.

BACA: Awali Tahun 2024, Edarkan Sabu Satres Narkoba Polres Barito Utara Tangkap 2 Warga Barito Selatan

Sebelumnya, aparat mengetahui keberadaan terduga dari masyarakat, bahwa adanya peredaran sabu. Saat dilakukan penyelidikan, diketahui ciri-ciri terlapor, kemudian diamankan oleng aparat.

Menurutnya, saat melakukan penggeledahan di pinggir jalan, ditemukan di dalam tas ransel hitam, yang dibungkus dengan tas kecil dan bungkus teh dan dibungkus lagi dalam tisu, yakni lima buah plastik klip besar bening berisi serbuk kristal putih, yang diduga narkotika jenis sabu.

Dikatakan, terlapor dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, diakui milik terlapor. Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Adapun pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.