Menyongsong Banjarmasin Menuju Kota Toleran, Ini Catatan dari LK3

0

LEMBAGA Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) dan The Indonesian Rights Monitor (Imparsial) didukung The Asia Foundation turut berperan serta dalam rangkaian kegiatan Festival HAM 2020 yang dihelat Komnas HAM, INFID, KSP RWI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, sejak 17-19 Desember 2020.

LK3 Banjarmasin sejak tahun 2000 an berfokus pada isu-isu keberagaman dan kerukunan antar umat beragama, pada rangkaian kegiatan Festival HAM kali ini mendorong untuk tersosialisasinya Standar Norma dan Pengaturan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (SNP-KBB) kepada pemangku kepentingan secara khusus dan masyarakat pada umumnya.

“SNP-KBB ini juga menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan agar ketika membuat kebijakan bisa berkeadilan buat semua, sehingga tidak terkesan membatasi atau melanggar hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan yang menjadi salah satu bagian dari hak asasi manusia (HAM),” ucap Direktur LK3 Banjarmasin, Rafiqah kepada jejakrekam.com, Jumat (18/12/2020).

Menurut dia, jika mengacu pada salah satu visi Pemkot Banjarmasin yang ingin menciptakan kota dengan zero conflict, tentu saja ini tidak serta merta terwujud. Bagi Rafiqah, harus ada upaya yang dirancang dan dilaksanakan. Yakni, ada kondisi yang diciptakan agar pada fase berikutnya predikat Banjarmasin kota rukun/toleran dapat terwujud.

BACA : Soal Pemenuhan Hak Warga, Komnas HAM Apresiasi Kota Banjarmasin

“Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah memberikan penguatan dan asistensi oleh Komnas HAM kepada Pekot Banjarmasinn dalam merancang dan membuat kebijakan yang akomodatif bagi seluruh warga kota. Terutama, berkenaan dengan kehidupan sosial masyarakat yang beragam latar belakang agama dan etnis,” papar Rafiqah.

Dalam hal ini, menurut dia, salah satunya mengacu pada Standar Norma dan Pengaturan hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (SNP-KBB) yang sudah dibuat Komnas HAM.

“Banjarmasin telah mendeklarasikan diri menjadi kota inklusi (ramah disabilitas dan ramah anak), kota toleran dan lain sebagainya, tapi juga harus ramah dan nyaman bagi semua warga Kota Banjarmasin dengan berbagai latar belakang agama dan etnis,” ucap Rafiqah. 

BACA JUGA : Potret Pasar Lama, Episentrum Peradaban Warga Banjarmasin yang Majemuk

Berangkat dari pemikiran ini, Rafikah menegaskan lembaganya juga mendukung kinerja pemerintahan Kota Banjarmasin dalam mewujudkan kota toleran. Kemudian, tuan rumah penyelenggaraan festival HAM 2020.

“LK3 dan Imparsial secara khusus akan membicangkan ini dalam Talkshow SNP-KBB; Mewujudkan Banjarmasin sebagai kota toleran pada 18 Desember 2020 d Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota,” katanya.

Hadir sebagai keynote speaker Dr H Nifasri (Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Setjen Kementerian Agama RI. Hadir pula sebagai narasumber Mohammad Choirul Anam (Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM), Noorhalis Majid (Pegiat Kerukunan dari LK3) dan H Lukman Fadlun (Kabag Hukum Setdakot Banjarmasin).

BACA JUGA : Masih Pandemi, Religi Expo 2020 LK3 Banjarmasin Dihelat Secara Virtual

“Kami berharp Festival HAM dimaknai tidak hanya sebagai perayaan sesaat tapi lebih dari itu apa dampak berkelanjutan untuk perbaikan tata kelola kota ke depan. Utamanya, kebijakan-kebijakan yang dilahirkan benar-benar membuat Kota Banjarmasin sebagai rumah yang aman dan nyaman buat semua. Jadi, julukan kota ramah HAM bagi Banjarmasin pantas untuk disematkan,” imbuh Rafiqah.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.