Ada PNS hingga Pelajar, BNNK Banjarbaru Rehabilitasi 63 Orang Pengguna Narkoba Sepanjang 2023

0

DIBANDING Tahun 2022, angka rehabilitasi pengguna narkotika di BNNK Banjarbaru sepanjang tahun 2023 mengalami penurunan.  Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru AKBP Arif Wahyu Bibitharta saat pers rilis pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Wilayah Kota Banjarbaru, Jumat (22/12/2023).

TAHUN 2023 angka rehabilitasi pengguna di BNNK Banjarbaru sebanyak 63 orang. Dibandingkan tahun lalu yang melakukan rehabilitasi dari 76 orang,” ungkap AKBP Arif Wahyu Bibitharta.

Arif menyebut, dari 63 orang tersebut, 1 diantaranya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), 18 orang bekerja swasta, 2 orang bekerja wiraswasta, 31 orang pelajar, 2 orang buruh, 1 orang petani dan 8 orang pengangguran.

BACA : Asik Timbang Sabu, Pemuda Asal HST Diringkus BNNK Balangan

“Dari total puluhan orang yang direhabilitasi, mayoritas pecandu didominasi pelajar. Dan mereka kebanyakan memakai jenis zat campuran lainnya, sementara yang PNS itu golongan 2 karena ia sedang sakit dan meminum obat dari resep dokter,” tuturnya.

Lebih lanjut dirincikan AKBP Arif, zat yang digunakan para pecandu narkotika diantaranya untuk pemakai sabu sebanyak 23 orang atau 36,5% sementara pemakai jenis zat carnophen sebanyak 4 orang atau 6,3% serta untuk pemakai jenis zat campuran sebanyak 36orang atau 57,1%.

“Para pengguna tidak hanya dari Banjarbaru tetapi dari wilayah lainnya di Kalsel yang juga ikut direhabilitasi di Klinik Pratama BNNK Banjarbaru. Kalau di Banjarbaru itu paling banyak pengguna dari Kecamatan Cempaka dengan persentase 42,9  persen. Disusul Kecamatan Banjarbaru Utara 9,5  persen. Sementara Kecamatan Landasan Ulin sebesar 6,3 persen dan kecamatan Banjarbaru Selatan serta Kecamatan Liang Anggang masing-masing 1,6 persen. Dari Kabupaten Banjar juga ada penggunanya sebanyak 25,4 persen. Disusul Banjarmasin sebanyak 3,2 persen. Sementara  Tanah Bumbu, Kotabaru dan HST masing-masing sebanyak 1,6 persen, serta Tapin sebanyak 3,2 persen,” jelasnya.

BACA JUGA :  Berstatus Rawan, Tiga Kelurahan Di Banjarbaru Ditetapkan Menjadi Kawasan Bersinar

AKBP Arif menerangkan sebelum di rehabilitasi,  mereka akan di assesmen atau uji terlebih dahulu untuk mengetahui tingkat keparahan. Misalnya, pengguna narkotika dengan tingkat keparahan ringan hingga sedang mereka dapat rawat jalan. Sementara, tingkat keparahan berat akan dilakukan rawat inap.

“Dari 63 pengguna yang direhabilitasi ada 61 yang rawat jalan dan 2 rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi Lido Bogor dan RSJ Sambang Lihum Provinsi Kalsel. Kami terus berupaya melakukan pelayanan agar pengguna dapat pulih sehingga mereka dapat produktif dan kualitas hidupnya meningkat,” ucapnya.

Perihal mendominasinya para pelajar sebagai pecandu narkotika, AKBP Arif mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dalam langkah-langkah penanganan penyalahgunaan narkoba mulai dari melaksanakan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), program Kelurahan Bersinar hingga  Pembentukan Remaja Teman Sebaya Anti Narkoba melalui Dialog Interaktif Remaja.(jejakrekam)

Penulis Sheila Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.