Jadi Bandar Sabu, Seorang Sopir Harus Berurusan Dengan Hukum

0

PEREDARAN narkotika jenis sabu seberat 2,25 kilogram berhasil digagalkan jajaran Subdit lII Ditresnarkoba Polda Kalsel. Pelaku berinisial MA (33 tahun) diamankan di Jalan A Yani, Km 5,5 Komplek Sungai Tuan, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Selasa (28/11/2023).

DARI tangan MA yang berprofesi sebagai sopir tersebut, petugas berhasil mengamankan dua paket sabu masing masing seberat 1.020 gram (1,20 kg) dan 1.005 gram (1,05 Kg) sabu, 2 lembar plastik warna hitam, 1 kantong belanja, 1 ponsel warna hitam serta 1 Unit sepeda motor matic.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, melalui Kasubdit III AKBP Jupri Tampubolon mengatakan, penangkapan berawal ketika jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel sedang melakukan penyelidikan tentang peredaran narkotika jenis sabu di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

BACA: Bawa 514,60 Gram Sabu, 2 Warga Tanah Bumbu Diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel

“Ketika itu petugas melihat gelagat mencurigakan terhadap MA yang sedang mengendarai sepeda motor. Dengan reflek insting terlatih petugas segera menyuruh terlapor (pelaku) berhenti dan melakukan pemeriksaan,” paparnya, Jumat (1/12/2023).

“Saat digeledah, petugas menemukan kantong belanja warna merah yang berisikan dua paket sabu terbungkus plastik warna hitam,” lanjutnya.

Barang haram tersebut digantungan di sepeda motor yang dikendarai pelaku. “Setelah ditanyakan tentang barang bukti tersebut, terlapor (pelaku) mengakui bahwa meletakan dan membawa sabu tersebut. Selanjutnya terlapor (pelaku) beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Berurusan dengan sabu, warga Jalan A Yani, Gang Baru, Desa Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar itu, harus berhadapan dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.