Pemkot Banjarmasin Miliki Tunggakan Jamkesda Rp 2 Miliar

0

BELUM dibayar sejak tahun lalu, Pemerintah Kota Banjarmasin masih ada tunggakan untuk pembayaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk dana pendamping masyarakat miskin pada RSUD Sultan Suriansyah.

HAL ini diungkapkan oleh Muhammad Syaukani selaku Direktur RSUD Sultan Suriansyah, mengenai tunggakan Pemkot Banjarmasin. “Itu untuk Jamkesda, sekitar Rp 2 miliar di RSUD Sultan Suriansyah,” ucapnya saat ditemui di kantornya, Jumat (24/11/2023) siang.

Tunggakan ini sendiri diungkapkan sudah ada mulai Oktober Tahun 2022 lalu, hingga bulan November tahun ini.

BACA: Pemkot Banjarmasin Masih Miliki Utang Dana Kesehatan Sebesar Rp 30 Miliar Lebih

Diungkapkannya, Hal ini terjadi melihat dari Jamkesda atau dana pendamping kesehatan masyarakat miskin, yang ini diperuntukkan bagi mereka yang tidak mampu tapi tidak memiliki kartu BPJS. “Jadi mereka mengurus Jamkesda atau dana pendamping ini ke Dinsos untuk diverifikasi, lalu di setujui oleh Dinkes. Dan diputuskan akan ditanggung Jamkesda,” jelasnya.

Setelah itu baru pasien yang telah disetujui itu dirawat oleh rumah sakit, dengan dana pendamping dari Jamkesda. “Baru setelahnya rumah sakit membuat rencana, untuk menagih itu ke Dinas Kesehatan,” tuturnya.

Diketahui, Pemkot Banjarmasin akan melakukan pembayaran tunggakan ini pada Tahun 2024 mendatang.
(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.