Belum 5 Tahun, Kok Eks Caleg PPP Pemilu 2019 Bisa Lolos Jadi Anggota Bawaslu Banjarmasin?

1

KINERJA tim seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Provinsi Kalimantan Selatan kembali jadi sorotan.

USAI masalah anggota Bawaslu Kabupaten Tapin Santoso yang dicatut namanya jadi kader Partai Buruh, ternyata kini mengemuka soal lolosnya eks calon legislatif (caleg) Pemilu 2019 jadi anggota lembaga pengawas itu.

Adalah Masbukhin. Anggota Bawaslu Kota Banjarmasin periode 2023-2028 ini menangani Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas telah dilantik Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, usai dinyatakan terpilih pada 18 Agustus 2023.

Dari data profil dan daftar calon tetap (DCT) caleg Pemilu 2019, Masbukhin merupakan caleg DPRD Provinsi Kalsel dapil Kalimantan Selatan 1 (Banjarmasin) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 8.

BACA : Pleno Bawaslu Kalsel Putuskan Nama Anggota Bawaslu Tapin Santoso Hanya Dicatut Partai Buruh

Masbukhin yang merupakan mantan Sekretaris GP Ansor Cabang Banjarmasin, Ketua Angkatan Muda Sabilal Muhtadin hingga pernah aktif di KNPI Kalsel serta BKPRMI Kota Banjarrmasin.

Praktis, persyaratan berupa keterangan dari pengurus partai tidak lagi menjadi anggota parpol dalam jangka waktu 5 tahun terakhir tidak terpenuhi alias belum clear. Namun, ternyata Masbukhin bisa lolos 5 besar hingga dilantik jadi anggota Bawaslu Kota Banjarmasin.

Apa respons Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel? Aries Mardiono mengaku sudah mendapat informasi tersebut jika salah satu anggota lembaga pengawas tercatat sebagai caleg Pemilu 2019.

BACA JUGA : Tak Akomodir Afirmasi Perempuan, Kerja Timsel Calon Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota Di Kalsel Dikritik

“Laporan dari pemberi informasi sebenarnya sudah kami tindaklanjuti. Si pelapor juga sudah diundang untuk memberi keterangan di Bawaslu Kalsel kemudian diminta mengisi forumilir laporan, namun saat akhir laporan tidak terpenuh secara formil,” ucap Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono kepada jejakrekam.com, Sabtu (25/11/2023).

Masalah ini dipastikan Aries Mardiono akan segera ditindaklanjuti dengan berkonsultasi dan berkoordinasi ke Bawaslu RI. “Oleh Bawaslu RI, kami diminta untuk segera mengklarifikasi masalah ini, saat ini memang baru konsultasi karena ada kegiatan nasional di Jakarta,” tutur Aries.

Menurut dia, berdasar Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2023, walau tidak ada laporan formil, namun masalah tersebut tetap ditindaklanjuti.

BACA JUGA : Ada ‘Karpet Merah’ di Seleksi Komisioner KPU, Keterwakilan Perempuan Jadi Sorotan Pegiat Demokrasi

“Soal keterlibatan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Kalsel disebutkan bahwa yang bersangkutan menyatakan diri sudah mundur dari parpol pada 2017. Sebab, sesuai ketentuan harus mundur sebagai anggota parpol maksimal 5 tahun,” katanya.

Nah, menurut Aries, jika dihitung sejak dilantik Agustus 2023, maka yang bersangkutan tidak memenuhi syarat 5 tahun, sehingga harus segera ditelusuri. “Kami berkonsultasi ke Bawaslu RI, karena tim seleksi itu dibentuk oleh Bawaslu RI,” ucap Aries.

Terpisah, mantan Ketua Bawaslu Kalsel Mahyuni menegaskan sesuai ketentuan, maka yang bersangkutan sepatutnya sudah gugur pada seleksi administrasi bukan malah lolos hingga 5 besar.

BACA JUGA : Alami Kemunduran, Eks Ketua Bawaslu Kalsel Kritik Minim Perempuan Di Formasi Calon Komisioner Pengawas

Menurut Mahyuni, jika tercatat menjadi caleg Pemilu 2019, jelas dipastikan syarat kurang dari 5 tahun tidak terpenuhi atau berjeda waktu untuk mencalonkan diri sebagai anggota Bawaslu.

“Karena belum memenuhi syarat, Bawaslu Kalsel harus segera memberhentikan sementara untuk yang bersangkutan. Kalau Bawaslu Kalsel tidak mengambil langkah itu, maka masyarakat bisa mengadukan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” kata akademisi FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ipik Gandamana
1 Komentar
  1. Tel U berkata

    Bagaimana pengalaman politik sebelumnya, seperti menjadi calon legislatif, dapat mempengaruhi independensi seseorang sebagai anggota Bawaslu? Regard Telkom University

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.