Hilangkan Kesan Kumuh, Kadin Banjarmasin Akan Tata PKL Kawasan Kamboja Jadi Lebih Rapi

0

KAMAR Dagang Dan Industri (Kadin) Kota Banjarmasin akan melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Anang Adenansi Banjarmasin. Selain bertujuan menghilangkan kesan kumuh, penataan di kawasan itu dilakukan supaya pedagang dan pembeli merasa lebih bersih dan nyaman.

KETUA Kadin Kota Banjarmasin Akbar Utomo mengatakan, penataan PKL terutama dekat Bank Panin bertujuan untuk menghilangkan kesan kumuh di kawasan tersebut. “Bahkan, nantinya tempat berjualan PKL di sana akan dibuat lebih nyaman, rapi dan bersih sehingga mempermudahkan para pembeli,” ujarnya dengan jejakrekam.com, Kamis (16/11/2023).

“Kemudian, Kadin sendiri ingin memberikan program untuk membuka tempat atau peluang-peluang untuk UMKM di kawasan itu, seperti PKL yang ada di Banjarmasin,” lanjutnya.

“Di Kawasan Kamboja itu sendiri akan kita relokasi, dan ini merupakan niatan yang baik bagi Kadin Banjarmasin itu sendiri di dalam membina PKL,” tuturnya.

BACA: Tempat Relokasi PKL Jalan Anang Adenansi Telah Ditetapkan

Berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin terkait penataan PKL, Kadin terus mensuport dari upaya penataan ulang. “Dengan mempercantik penampilan, apakah dari rombong-rombongnya kita buatkan semua agar ada keseragaman, tentu masalah pendanaannya dari Kadin,” ungkapnya.

“Saat ini, Kadin Banjarmasin sudah melakukan expo sebanyak 5 kali, dan sampai saat ini masih berlangsung di Lapangan Kamboja, dan akan berakhir pada 29 November 2023 nanti,” ujarnya lagi.

Semua dilakukan sebagai salah satu upaya Kadin Banjarmasin untuk meningkatkan UMKM yang ada di Kota Banjarmasin.

“Dengan kita laksanakan expo itu, UMKM-UMKM yang tidak punya tempat dan tidak bisa mempromosikan jualannya, maka dengan adanya expo kami menaungi mereka, sehingga mereka bisa berjualan. Ini salah satu program Kadin yang sudah jalan di tahun ini sejak bulan Juni 2023,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.