162 Peserta Ikuti Bimtek Penataan Kearsipan

0

DINAS Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten (Dispersip) Tanbu, memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) penataan kearsipan.

BIMTEK digelar pada semua Satuan Kerja Perangat Daerah (SKPD), di Ruang Rapat Bersujud 1 Lantai 3 Kantor Bupati Tanbu, Senin (13/11/2023).

54 SKPD terdiri 162 peserta dari Kasubag Umum dan Kepegawaian, Pengelola Arsip SKPD lingkup Pemkab Tanbu, hadir mengikuti Bimtek. Pemateri Dispersip Prov Kalsel, Muamar Arsiparis Ahli Muda, memberikan penjelasan arsip.

BACA JUGA: Masjid Apung Bakal Diresmikan Bupati Tanbu

Kepala Dispersip Kabupaten Tanbu, Yulia Rahmadhani, melalui Kabid Kearsipan, Aulia Hadi Waluyo Perdana, menyebutkan, latar belakang kegiatan diselenggarakan, berdasarkan amanat Peraturan Daerah Tanbu Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, memberikan tanggung jawab Dispersip, sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), melakukan pembinaan kearsipan Perangkat Daerah.

Menurutnya, instrumen audit kearsipan eksternal pembinaan kearsipan terhadap Perangkat Daerah menjadi penilaian LKD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta Arsip Nasional Republik Indonesia.

BACA JUGA: DKPP Tanbu Salurkan Bantuan Hibah Ternak untuk Kelompok Tani

“Bintek ini paling utama Perangkat Daerah dapat memperhatikan dan mengelola atau menata arsip mereka, sebab arsip menjadi bahan pertanggungjawaban SKPD sebagai pencipta arsip,” ujarnya.

Bupati Tanbu, HM Zairullah Azhar diwakili Plt Asisten Administrasi Umum, Narni, mengatakan, penataan arsip sangat berpengaruh dalam suatu kantor, karena penataan arsip yang baik dan teratur, maka penemuan kembali arsip bisa lebih mudah. “Jadi, penataan arsip sangat penting dalam lingkungan kantor,” imbuhnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin/Diskominfo
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.