Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Tabalong Kembali Terima Kucuran Insentif Pusat

0

PEMERINTAH Kabupaten Tabalong, kembali menerima dana insentif fiskal 2023 periode III dari Kementerian Keuangan RI sebesar Rp 9,4 miliar.

DANA insentif ini didapat atas berhasilnya Pemkab Tabalong dalam mengendalikan inflasi daerah yang sebelumnya juga berhasil didapat.

Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani merasa bersyukur dengan diterimanya dana insentif fiskal kinerja pengendalian inflasi daerah untuk yang kedua kalinya di Tahun 2023 ini.

BACA: Tambah Armada, Pemkab Tabalong Kendalikan Inflasi Dengan Program Langsat Manis

“Alhamdulillah pengendalian inflasi Tabalong tetap menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia”, jelas H Anang Syakhfiani yang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi sekaligus dan menerima langsung secara simbolis dana Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode III, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Bupati Anang mengakui, kerja keras dalam pengendalian inflasi di Tabalong bukan sesuatu yang mudah, seiring dengan adanya kenaikan beberapa bahan pokok sehingga membutuhkan kerja lebih keras dan dukungan semua stakeholders.

Senada dengan Bupati Tabalong, Menteri Dalam Negri Tito Karnavian dalam sambutanya menjelaskan, rilis BPS infalsi di bulan Oktober Tahun 2023 di angka 2,56 persen, terjadi kenaikan di banding bulan lalu 2,28 persen, mengingat adanya kenaikan bahan pokok seperti beras dan cabai.

“Namun tahun ini relatif masih stabil,” ucap Tito Karnavian.

BACA JUGA: Julak Wasi Antarkan Tabalong Dalam Tiga Besar Kendalikan Inflasi Di Kalimantan

Sementara itu, Ketua Pelaksana Alokasi Insentif Fiskal Periode III Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan, pemberian dana insentif untuk daerah yang berhasil mengendalikan inflasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi di daerahnya.

“Ini merupakan penghargaan pemerintah pusat pada daerah yang telah berkinerja baik dalam pengendalian inflasi di daerah, serta untuk memacu daerah-daerah lain agar semakin meningkatkan kinerjanya,” ucapnya.

Disebutkan, pada tahun ini telah diberikan dua kali insentif fiskal terkait pengendalian inflasi daerah dengan total pagu Rp 660 miliar.

Sebanyak 34 daerah sebagai penerima alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2023 kategori pengendalian infasi daerah untuk priode III, yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota dan 25 kabupaten. “Pada alokasi priode III ini total alokasi yang di digunakan Rp 304 miliar,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Hery Yusmida
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.