Tersingkir dari DCT DPR Partai NasDem, Anang Rosadi : Jargon Perubahan Harus Dibuktikan!

0

AKTIVIS senior lembaga swadaya masyarakat (LSM) asal Kalsel, Anang Rosadi Adenansi tersingkir dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI dari Partai NasDem pada Pemilu 2024.

SEBELUMNYA, pada daftar calon sementara (DCS) putra tokoh pers Banua Anang Adenansi ini berada di nomor urut 05 calon anggota DPR RI di daerah pemilihan (dapil) Kalsel 1 pada Pemilu 2024.

Namun, saat penetapan DCT oleh KPU RI pada Jumat (3/11/2023) dari 9.917 calon, ternyata nama Anang Rosadi dicoret dari daftar oleh Partai NasDem.

Justru, dalam DCT itu masuk nama Muhammad Rifqinizamy Karsayuda yang berada di nomor 5, menggeser Anang Rosadi. Manuver politik yang diduga dilakoni eks politisi dan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan ini juga merombak daftar ‘jago’ partai besutan Surya Paloh di dapil Kalsel 1 mencakup Kabupaten Banjar, Batola, Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Tabalong.

BACA : Manuver Rifqinizamy; Usai Mundur dari PDIP, Mencaleg DPR di NasDem pada Pemilu 2024

Posisi Rifqinizamy juga menggeser dari awalnya Ridha Aya Shofia dari nomor 5 naik di nomor 4. Sedangkan, posisi lainnya yakni caleg nomor 1 (Ahmad Rozanie Himawan Nugraha), nomor 2 (Antung Tamim Rahman), Syarifah Munawarah (nomor urut 3) dan HM Sofwat Hadi di urutan nomor 6, tak berubah.

Tersingkir dari DCT sebelum bertarung di Pemilu 2024 dari Partai NasDem diakui Anang Rosadi Adenansi.

“Benar, saya dicoret dari DCT anggota DPR RI Pemilu 2024 usungan Partai NasDem. Apa alasan dari Partai NasDem ini, tersingkirnya saya dari DCT,” kata Anang Rosadi Adenansi kepada jejakrekam.com, Sabtu (4/11/2023).

BACA JUGA : Ingin Pecah Telur di Pemilu 2024, Nasdem Kalsel Target Raih Kursi DPR RI

Menurut dia, upaya hukum dengan melakukan laporan keberatan melalui jalur Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), maupun via gugatan pengadilan seperti ke PTUN atau gugatan perbuatan melawan hukum ke pengadilan negeri, hanya ingin membuktikan hal tersebut.

“Soal tersingkirnya saya dari DCT hanya untuk membuktikan apakah jargon perubahan yang dibawa oleh Partai NasDem itu riil selama ini atau hanya basa-basi. Karenanya, soal disingkirkan dari DCT Pemilu 2024 atau tersingkirnya saya tidak menjadi problem, bukan jabatan itu diraih dalam rangka untuk berkontribusi kepada bangsa dan negara,” kata mantan anggota DPRD Provinsi Kalsel ini.

Anang menegaskan perlawanan hukum itu semata-mata ingin membuktikan kepada publik bahwa ketika terjadi ketidakadilan, maka mata khalayak juga harus tahu apakah parpol itu benar-benar menginginkan sebuah perubahan.

BACA JUGA : Tak Masuk Gerbong 186 DCS DPR RI Pemilu 2024, Rifqinizamy Undur Diri dari PDI Perjuangan

“Soal pendampingan hukum dari teman-teman pengacara atau advokat hanya ingin meminta kepastian hukum dan keadilan. Jangan sampai sebelum bertarung sudah ada permainan yang tak fair,” kata Ketua DPW Gerakan Jalan Lurus (GJL) Kalsel ini.

Sementara itu, Plt Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan pergantian nama caleg merupakan kebijakan pusat. “Kebijakan DPP (Partai NasDem) dan pergantian (nama caleg) kan emang dibenarkan oleh PKPU,” kata Hermawi Taslim, singkat.

Belied yang dimaksud Herwani Taslim adalah PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

BACA JUGA : Petahana Vs Pendatang Baru, 101 Bacaleg Perebutkan 6 Kursi DPR Kalsel 1 Seharga 269.846 Suara

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengumumkan sebanyak 9.917 calon masuk dalam DCT DPR RI dan 668 masuk sebagai calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024.

Penyusunan itu diakui Hasyim Asy’ari dengan meriew perjalanan daftar calon hingga menjadi DCT. Dari awalnya 10.185 calon di DCS berkurang usai dilakukan pencermatan menjadi 10.185 calon hingga tahapan masukan dan tanggapan masyarakat berkurang lagi 9.919 calon dan 9.918 setelah verifikasi.

“Baru yang masuk dalam DCT hanya 9.917 calon (meliputi 18 parpol dan tersebar di 84 dapil di Indonesia),” kata Hasyim.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/11/04/tersingkir-dari-dct-dpr-partai-nasdem-anang-rosadi-jargon-perubahan-harus-dibuktikan/,Anang rosadi gugat partai nasdem
Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.