Penyidik Sudah Periksa 35 Saksi Dugaan Korupsi Gedung Baru Balai Besar POM, Tersangka Inisial RMA Segera Dijemput

0

PEMERIKSAAN saksi-saksi terus dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung baru Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM).

KEPALA Seksi Intelijen Kejari Banjarmasin Dimas Purnama Putra mengatakan, hingga sekarang pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi, diantaranya saksi fakta, unit pelaksana lapangan, pengawas, termasuk konsultan proyek.

“Sekarang sudah 35 orang saksi diperiksa termasuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP),” katanya, Kamis (26/10/2023).

BACA: Dipanggil 3 Kali Penyidik Kejari Banjarmasin, Kontraktor Gedung Balai Besar POM Mangkir

Berkaitan dengan tersangka berinisial RMA yang saat ini menjadi warga binaan di Lapas Makassar, dikatakan Dimas, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk proses pemindahan ke Lapas Banjarmasin.

“RMA akan dijemput pekan ini, sementara berkas diperkirakan bulan depan sudah lengkap (P21) dan segera kita serahkan ke pengadilan,” terangnya.

Biaya pembangunan gedung baru Balai Besar POM di Banjarbaru itu mencapai Rp 30 miliar lebih. Dana bersumber dari APBN 2019 dibagi dalam dua tahap. Yakni, tahap I sebesar Rp 19 miliar lebih. Dilanjutkan pada tahap II dari APBN tahun anggaran 2021 sebesar Rp 11 miliar lebih.

Pada 2022 kembali dilakukan tender pembangunan gedung laboratorium dan kantor pelayanan publik tahap IV. Nilai pagu anggaran proyek itu mencapai sebesar Rp 34 miliar dan pada 2023 kembali dianggarkan untuk finishing terakhir.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.