Reakreditasi Puskesmas untuk Tingkatkan Pelayana Kesehatan di Tanbu

0

PUSKESMAS (Pusat Kesehatan Masyarakat) Batulicin 1, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan reakreditasi untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dari tim penilai reakreditasi dari Lembaga Akreditasi Perawatan Kesehatan (LAPKESPRI), Kamis (12/10/2023).

KEDATANGAN tim penilai disambut langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu (Tanbu), dr Muhammad Yandi Noorjaya beserta jajarannya.

Reakreditasi puskesmas bertujuan meningkatkan mutu pelayanan puskesmas. Ini untuk memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja puskesmas agar lebih berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko.

BACA JUGA: Forkopimda Hadiri Apel Persiapan Pengamanan Pemilu 2024 di Tanbu

Kepala Puskesmas Batulicin 1, dr Rinasary Aras, berharap, hasil penilaian dari tim penilai dapat meningkatkan mutu pelayanan puskesmas. “Sebelumnya kami sudah mendapat akreditasi utama dan target selanjutnya adalah akreditasi paripurna,” ujarnya.

Ia optimis, sudah menjalankan pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). “Untuk mutu pelayanan sudah berjalan dengan baik, namun terus kita tingkatkan lagi,” tambahnya.

Penilaian reakreditasi puskesmas dilakukan selama tiga hari. Pada hari pertama, tim penilai melakukan penilaian secara daring.

BACA JUGA: Bupati Tanbu: Semoga Kita Mendapatkan Berkah dari Allah SWT

Hari kedua dan ketiga, tim penilai melakukan penilaian secara langsung. Lalu, hari kedua, tim penilai memeriksa dokumen, SOP, dan ruangan pelayanan. Pada hari ketiga, tim penilai melakukan wawancara dengan lintas sektor terkait.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanah Bumbu (Tanbu) dr Muhammad Yandi Noorjaya menyambut baik kedatangan tim penilai reakreditasi dari LAPKESPRI.

“Semua puskesmas di Tanbu sudah terakreditasi dan statusnya terus ditingkatkan. Mudah-mudahan kategori utama bertambah menjadi kategori paripurna,” imbuhnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin/Diskominfo
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.