PJU Liar, Tagihan Listrik Pemkot Banjarmasin Membludak

0

DUA kawasan di Banjarmasin menjadi perhatian UPTD Penerangan Jalan Umum (PJU), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, karena menjadi kawasan paling banyak temuan aliran listrik liar.

KEPALA UPTD PJU di Dishub Banjarmasin Cahyadi mengungkapkan, dua kawasan ini sementara berada di Kelurahan Mantuil dan Kelurahan Sungai Andai.

Setelah pihaknya melakukan pemantauan ke beberapa lokasi untuk pemetaan, dilanjutkan dengan rapat koordinasi, di dua kelurahan tersebut menjadi yang tertinggi ditemukannya PJU liar. “Setidaknya ada temuan 300 titik PJU liar di dua kawasan itu. Sementara ini belum masuk ke ranah penertiban, kami coba identifikasi, dan kami minta PLN untuk mengkoversinya ke nilai Rupiah,” ucapnya.

BACA: Lebih Hemat, Belasan Ribu PJU di Banjarmasin Ditarget Gunakan Lampu LED

Diungkapkannya, setelah nantinya sudah diketahui berapa besar nilainya, pihaknya akan segera melakukan penertiban pada kawasan tersebut serta beberapa tempat lain yang ketahuan membuat PJU liar.

“Tagihan listrik yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin tiap bulannya mencapai Rp 1,8 miliar. Rinciannya, untuk PJU meterisasi (P31) itu hanya Rp 500 juta, sedangkan PJU non-meterisasi (P33) Rp 1,3 miliar,” bebernya.

“Tidak begitu sesuai dengan yang sudah kami meterisasi. Atau yang jaringannya sudah dikelola oleh Pemkot Banjarmasin,” sambungnya.

Cahyadi berharap, melalui penertiban PJU ilegal itu bisa menekan angka tagihan listrik yang tidak tepat sasaran, juga bisa memberikan layanan PJU yang terukur kepada masyarakat.

Pihaknya juga sudah membentuk tim gabungan antara personel Dishub dan PLN. Sasarannya PJU liar yang dipasang oleh masyarakat, baik di kawasan perumahan maupun di jalan-jalan gang. “Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk menekan angka tagihan listrik yang dianggap tidak tepat sasaran ini,” katanya.

BACA JUGA: Pemkot Banjarmasin dan Pemkab Batola Sepakat Memelihara Jembatan Sungai Alalak

Lebih jauh Cahyadi mengatakan, pihaknya akan tetap mengakomodir apa yang menjadi harapan warga. Namun menurutnya, warga mesti mengingat pula bahwa mewujudkan pencahayaan yang cukup, tidak mesti harus dengan memasang PJU liar.

“Kami memasang PJU, sesuai dengan kebutuhan. Mindset masyarakat penginnya terang. Padahal sebenarnya, yang terpenting adalah pencahayaannya yang cukup,” jelasnya.

“Contoh, ketika kami tertibkan 20 titik, bukan berarti kami harus memasang PJU sebanyak 20 titik juga. Mungkin hanya beberapa, namun penerangannya cukup,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Fery
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.