Rugikan Daerah, DPRD Kalsel Imbau Kendaraan Nopol Non DA Segera Ditertibkan

0

KOMISI II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel mengimbau kepada kendaraan bermotor dengan nomor polisi (nopol) non DA di Banua agar segera diregistrasi ulang.

HAL tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo seusai rombongan komisinya melaksanakan rapat komparasi ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali di Denpasar belum lama tadi.

Tersebarnya kendaraan bernopol non DA di Kalsel menurut Imam Suprastowo sangat merugikan Kalsel. Diantaranya kendaraan bermotor tersebut memakan jatah subsidi BBM yang seharusnya dinikmati masyarakat kalsel, malah dikonsumsi kendaraan bernopol non DA.

BACA : Mengapa Plat Kendaraan Bermotor Kalsel Harus DA? Inilah Catatan Sejarahnya

“Kemudian kerugian yang selanjutnya mereka ini memakai dan menikmati jalan di Kalsel, namun pajak kendaraannya malah dibayarkan ke daerah lain setiap tahunnya,” ucap politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) tersebut.

Untuk itu, ia mengimbau agar kendaraan-kendaraan non DA tersebut segera dibalik nama. Karena, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah dihapus, tinggal pajaknya saja. Sehingga, harusnya prosesnya sudah jauh pebih mudah.

Di Bali sendiri, ujar Kepala Sub Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Rai Dharma W, selaku yang menyambut rombongan komisi II mengatakan dilaksanakan operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan bermotor berplat non DK.

“Kita melakukan pengawasan melalui operasi gabungan di seluruh Bali, yang bersinergi dengan kepolisian dan dinas perhubungan. Selain itu pendataan kendaraan non DK pada BUMN dan perusahaan perbankan yang kendaraan operasionalnya seain plat DK,” tegas I Gusti Ngurah Rai.(jejakrekam)

Penulis Riza/HumasDPRD Kalsel
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.