Desa Cantik Majukan Literasi Statistik Kabupaten Balangan

0

DENGAN data yang akurat, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menjadi lebih berarti, dan memiliki dampak yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga kesejahteraan di Kabupaten Balangan semakin cepat terwujud.

HAL tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Balangan, Roy Suryanto saat membuka secara resmi Kick Of Desa Cinta Statistik dengan tema Kolaborasi Data Untuk Kebijakan Tepat Sasaran, di aula Kantor BPS Balangan, Paringin Selatan, Selasa (26/9/2023).

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan Agus Hariyanto, Camat Paringin Selatan Renny Yudhistesia, perwakilan dari Bappedalitbang, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, dan aparat Desa Inan selaku pilot project kegiatan.

BACA : Inovasi Pulpendacil Balangan Lolos Final Top 45 KIPP

Lebih lanjut, Kepala BPS Balangan Roy Suryanto mengungkapkan bahwa, Desa Cantik adalah program peningkatan kompetensi aparat desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data dengan bentuk komunitas statistik desa, sehingga perencanaan pembangunan lebih tepat sasaran.

“Singkatnya, Desa Cantik ini adalah upaya peningkatan literasi statistik dan kapasitas aparat desa terkait statistik,” ungkapnya.

Roy Suryanto juga menjelaskan bahwa, dalam pelaksanaan program Desa Cantik ini memang melibatkan beberapa perangkat daerah terkait dan mitra pembangunan.

BACA JUGA :  DPMPTSPTTK Balangan Luncurkan Inovasi Untuk Pendampingan Bagi Para Pelaku Usaha 

“Dengan kolaborasi, data tidak saja digunakan oleh desa selaku pemilik data, namun dapat dibagipakaikan untuk semua pemangku kepentingan di Balangan. Untuk itu, nanti data ini akan dapat diakses pada portal satu data kabupaten yang dikelola oleh Diskominfosan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Agus Hariyanto juga menjelaskan bahwa, Pemerintah Desa/Kelurahan adalah penyelenggara kegiatan statistik di wilayahnya masing-masing.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).

BACA LAGI : BPS Balangan Gelar Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 Dilingkup SKPD

“Dengan peran itu, desa/kelurahan sebagai satuan wilayah terkecil menjadi sangat penting. Karena desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan. Dan hal ini berlaku di Balangan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, mewakili Diskominfosan sekaligus juga sebagai walidata kabupaten, Agus Hariyanto sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan langsung oleh pihak BPS Balangan yang secara organisasi merupakan Pembina Data Kabupaten.

“Alhamdulillah, berkat peran aktif dari Pembina Data Kabupaten, kita bisa berkumpul secara lengkap mulai dari sekretariat, pembina, walidata, dan produsen data, dan sudah mulai menjalankan perannya dalam menciptakan satu data di Balangan. Semoga ini dapat memberikan banyak kebaikan bagi kabupaten kita tercinta,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Herry/MC Balangan
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.