Siapkan Layanan Kenaikan Pangkat 2024, BKPSDM Balangan Ikuti FGD Bersama BKN dan Kemensetneg

0

SEBAGAI upaya untuk memberikan layanan terbaik kepada PNS dalam pelayanan kenaikan pangkat tahun 2024 mendatang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Kenaikan Pangkat Bersama BKN dan Kemensetneg yang berlangsung di Harris Hotel & Residences Bali pada 21 – 22 September 2023.

KEGIATAN yang difasilitasi oleh BKD Provinsi Kalimantan Selatan ini dibuka oleh Kepala BKD Provinsi Kalimantan Selatan, Dinansyah yang diikuti oleh sedikitnya 70 peserta dari BKD Provinsi dan BKPSDM se-Kalsel.
“Mohon perhatikan apa saja perubahan dalam kenaikan pangkat kedepan, agar tidak ada lagi keterlambatan atau usulan yang keliru,” harap Dinansyah dalam sambutannya, Kamis (21/9/2023).

BACA : 125 CPNS Balangan Terima SK, Ini Pesan Bupati

Perwakilan BKPSDM Balangan, Reza Fahdina mengatakan dengan mengikuti FGD ini pihaknya dapat mempersiapkan pelayanan terbaik kepada ASN yang akan mendapatkan kenaikan pangkat, seiring terbitnya PermenPAN dan RB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional dan PerBKN No. 4/2023 yang membawa beberapa perubahan signifikan pada ketentuan dan periodisasi kenaikan pangkat PNS tahun 2024 dan seterusnya.

“Keikutsertaan kami dalam kegiatan ini sebagai salah satu langkah untuk mempersiapkan layanan kenaikan pangkat tahun depan,” ujarnya kepada wartawan, Jum’at (22/9/2023).

Menurutnya pemahaman mendalam terkait perubahan ketentuan kenaikan pangkat merupakan modal awal untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan.

BACA JUGA : 2417 Orang Lulus Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Balangan

“Alhamdulillah, Untuk tahun 2023 ini, Pemkab Balangan dinilai oleh Kantor Regional VIII BKN sebagai instansi terbaik se-Kalsel pada sektor layanan kenaikan pangkat,” ucap Analis SDM Aparatur Ahli Muda tersebut.

Sementara, Salah seorang narasumber FGD, Sri Widayanti mengatakan birokrasi saat ini harus efisien, lincah, dan cepat dalam menyelesaikan layanan, termasuk kenaikan pangkat.

“Target kita, SK Kenaikan Pangkat 100% tepat waktu, yakni diterima oleh seluruh pengusul paling lambat tanggal 1 pada setiap periode,” tegas Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN Pusat tersebut.

Lebih jauh, beliau menjelaskan, bahwa untuk 2023 tidak ada lagi pengajuan daftar usul penilaian angka kredit (DUPAK) bagi pejabat fungsional, dan mulai 2024 ada 6 periode kenaikan pangkat, yaitu periode Februari, April, Juni, Agustus, Oktober, dan Desember.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/09/22/siapkan-layanan-kenaikan-pangkat-2024-bkpsdm-balangan-ikuti-fgd-bersama-bkn-dan-kemensetneg/
Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.