BI Akui Pengaduan Konsumen Terkait Transaksi Digital Makin Meningkat di Kalsel

0

KEPALA Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalimantan Selatan, Wahyu Pratomo mengakui ada peningkatan data pengaduan konsumen terkait transaksi digital.

HAL ini dipaparkan Wahyu Pratomo dalam sambutan pada seminar Perlindungan Konsumen bertema Aman dan Nyaman Bertransaksi di Era Digital di Lecture Theater General Building Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Kamis (14/9/2023) lalu.

Wahyu mengungkapkan seiring perkembangan zaman, sektor keuangan mendapat dampak dari berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi berupa digitalisasi transaksi.

“Digitalisasi transaksi ini pada dasarnya memberi kemudahan masyarakat untuk urusan keuangan, baik saat proses pembayaran maupun proses perbankan dan sebagainya,” ucap Wahyu Pratomo.

BACA : Transaksi Digitalisasi Meningkat, Ekonomi Kalsel Tumbuh Positif

Dengan adanya kemudahan itu, Wahyu Pratomo mengingatkan pentingnya pengetahuan tentang keamanan dan kewaspaan dalam bertransaksi patut diutamakan. Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Hingga saat ini mencatat adanya peningkatan data pengaduan konsumen terkait dengan transaksi digital. Hal ini menunjukkan bahwa aspek perlindungan konsumen itu belum begitu dipahami oleh konsumen maupun penyelenggara,” beber Wahyu Pratomo di hadapan ratusan mahasiswa.

Selain seminar, BI juga me-launching Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Goes to Campus. Hadir dalam narasumber seminar yakni Kepala Grup Perlindungan Konsumner Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI, Ricky Satria.

BACA JUGA : Transaksi Digital QRIS Makin Diminati Pelaku UMKM di Banjarmasin

Kemudian, Plt Deputi Direktur HS, EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 9 Kalimantan, Abidir Rahman serta Agus Prasetya Laksono, selaku Kepala Subdirektorat Pengelolaan Proyek dan Aset SBSN Direktorat Pembiayaan Syariah DJPPR hingga Dyah NK Makhijani menjabat Presiden Komisaris PT Visionet Internasional (OVO).

Sementara itu, Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri mengingatkan pentingnya memahami hal dan kewajiban pengguna dan penyelenggara kegiatan transaksi di era digital.

“Kami akan rumuskan dan desain agar masalah ini menjadi satu mata kuliah khusus untuk ekonomi digital,” ucap guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM Banjarmasin ini.(jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.