APBDP Kota Banjarmasin TA 2023 Disetujui, Defisit Rp 150 Miliar Diharapkan Bisa Ditutupi Dari Pendapatan Luar

0

PERATURAN Daerah (Perda) Kota Banjarmasin tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023, telah disetujui untuk ditetapkan sebagai perda.

PENETAPAN ditandai dengan penandatanganan berita acara pada Rapat Paripurna Tingkat II Perihal Persetujuan Bersama tentang penetapan Perda tersebut oleh Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor, bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Senin (11/9/2023).

Dalam kesempatan itu, Arifin Noor mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin yang bersama-sama telah merampungkan pembahasan rancangan Perda Kota Banjarmasin tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 sehingga dapat disetujui bersama. “Semoga kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah senantiasa terus terpelihara,” harapnya.

BACA: APBD Perubahan Hampir Rp 890 Miliar, HM Yamin: Yang Menjadi Kebutuhan Warga Itu Yang Kita Prioritaskan

Ia mengatakan, sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama itu, maka rancangan peraturan daerah tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

“Dan kita akan bersama-sama menyempurnakan hasil evaluasi tersebut, sesuai dengan amanah peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Menurutnya, rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 telah selesai dibahas bersama-sama, semua itu tidak lepas dari dukungan dan respon yang baik yang diberikan oleh anggota DPRD.

Arifin kembali berharap, rancangan peraturan daerah yang sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah tersebut seluruh SKPD dapat segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan.

Maka dari itu pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. “Demi kemajuan Kota Banjarmasin yang kita cintai sabarataan, semoga pada perubahan anggaran ini, semua program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan selesai tepat pada waktunya,” pungkasnya.

BACA JUGA: Usai Setujui KUA-PPAS, DPRD Banjarmasin Janji Pelototi APBD Perubahan 2023 dan Rancangan APBD 2024

Sementara itu Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya mengungkapkan, saat pendapatan daerah untuk Kota Banjarmasin ada di angka Rp 2,6 triliun dan belanja daerah sekitar Rp 2,7 triliun. “Jadi ada sekitar Rp 150 miliar yang defisit, mudah-mudahan itu bisa ditutupi seluruhnya, karna mengingat masih ada peluang dari dana pusat untuk bisa diserap,” ucapnya

“Misalkan adanya tambahan bantuan dari pusat dan dari bagi hasil provinsi, itu tidak menutup kemungkinan akan bisa menutupi, paling tidak untuk defisit Rp 150 miliar ini terlebih dahulu,” sambungnya.

Dirinya juga meminta agar di tahun depan, saat pembahasan APBD murni Tahun 2024 hal itu bisa diperhitungkan lebih baik dan matang, dengan melihat kemampuan keuangan daerah pada tahun itu. “Jangan sampai alot-alot pembahasan anggaran ternyata kemampuan daerah tidak tersedia di angka usulan tambahan,” ujarnya.

Kemudian dirinya juah menjelaskan dalam usulan pengajuan yang dilakukan dan telah disahkan kali ini, ada sekitar Rp 200 miliar yang disetujui. “Nilai ini setelah melakukan pembahasan yang awalnya usulan masuk itu sekitar Rp 800 miliar, kemudian kami coba tekan di angka Rp 600 miliar,” tuturnya.

“Tapi ternyata kemampuan daerah hanya bisa di Rp 200 miliar saja,” sambungnya.

Sehingga menurutnya, kedepanya akan banyak usulan serta rencana yang tidak bisa terkomodir dengan baik. “Tinggal bagaimana TAPS lebih profesional dalam menentukan skala prioritas,” ucapnya.

Dirinya juga mengungkapkan dalam usulan daerah yang disetujui itu, paling tidak harus memprioritaskan di sektor pendidikan serta sektor kesehatan.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.