PEMERINTAH Kota Banjarbaru melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, terima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Pemerintah Kabupaten/Kota dengan kinerja terbaik di provinsi.
IBU Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini berhasil masuk dalam penghargaan kinerja kategori “Baik” berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2022.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi menyampaikan setiap tahun bidang kearsipan ada program arsip nasional yang mana penilaian atau audit kearsipan diselenggarakan oleh seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia.
BACA : 228 ASN Pemkot Banjarbaru Naik Pangkat, Walikota Pinta Kinerja Juga Ditingkatkan
Adapun secara kewilayahan (Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua), Kota Banjarbaru ujar Slamet berada di rangking 8, sementara secara nasional yang terdiri dari 508 Kabupaten/Kota Se-Indonesia berada di rangking 99, dan secara regional provinsi Kalimantan Selatan menjadi terbaik 1 dari 13 Kabupaten/Kota lainnya.
“Penilaian rutin oleh arsip nasional bekerjasama dengan dinas kearsipan dan perpustakaan daerah provinsi Kalimantan Selatan ini untuk mengetahui sejauh mana penyelenggaraan kearsipan dilaksanakan oleh pemerintah Kota/Kabupaten. Bukan hanya di LKD (Lembaga Kearsipan Daerah) tapi seluruh SKPD di lingkup pemerintahan,” ucap Slamet kepada jejakrekam.com, Selasa (5/9/202).
Slamet membeberkan Kota Banjarbaru mendapat nilai dari arsip nasional sebesar 68,4 untuk audit penilaian kearsipan tahun 2022, terbaik dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel.
BACA JUGA : Tinjau Pembangunan Jalan Bandara Naik Sepeda, Walikota Banjarbaru Sebut Mampu Tingkatkan Perekonomian
“Pemerintah Kota Banjarbaru tentunya sudah mendorong kearsipan yang berbasis teknologi. Dimana secara nasional untuk pengelolaan arsip dinamis kita ada namanya SRIKANDI atau sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi untuk mendukung dari pengelolaan kearsipan surat menyurat. Secara nasional gaungnya awal tahun 2024 nanti, namun bapak Walikota menghendaki SRIKANDI ini sudah dilaksanakan di Pemkot per 1 September 2023 kemarin,” jelasnya
Disinggung perihal penilaian, Slamet menuturkan salah satunya sistem penilaian audit yang terbaru saat ini bukan hanya LKD atau lembaga kearsipan dalam membina kearsipan di daerah, melainkan ada dua komposisi.
“Sekarang ada perubahan penilaian yakni terdapat dua komposisi dalam audit yaitu porsi penilaian LKD itu sendiri, dan porsi penilaian pelaksanaan kearsipan di SKPD lingkup pemerintah kota sendiri,” tuturnya.
Secara instrumen kebijakan kearsipan, jelas Slamet Banjarbaru dianggap lebih mempuni karena sudah memiliki peraturan daerah dan peraturan walikota yang mendukung. Kemudian prasarana Depo yang memadai untuk memfasilitasi kerja.
“Terakhir sinergitas antar SKPD dalam menyikapinya. Kita juga sudah melaksanakan audit kearsipan di SKPD Lingkup Pemkot Banjarbaru. Poin inilah yang mndorong kita mendapat poin lebih tinggi daripada daerah lain. Ditambah kita juga sudah memakai SRIKANDI itu tadi,” jelasnya.
Dengan diterapkan aplikasi SRIKANDI di Pemerintah Kota Banjarbaru, Slamet berharap akan dapat meningkatkan penyelenggaraan kearsipan di Kota Banjarbaru dan akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Banjarbaru.
“Terkait penilaian Audit kearsipan tentunya akan meningkatkan nilai karena pelaksanaan aplikasi Srikandi adalah bagian dari instrumen penilaian sehingga akan meningkatkan kategori baik menjadi sangat baik,” pungkasnya.(jejakrekam)