Hasilkan 150 Pasal, Pansus IV DPRD Kalsel Rapat Finalisasi Raperda Tata Tertib

0

PANITIA Khusus (Pansus) IV DPRD Kalsel melangsungkan rapat finalisasi materi dan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD  Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib, yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Kamis (31/8/2023).

DALAM rapat pembahasan sebelumnya dari hasil komparasi maupun hasil diskusi. Pansus IV berupaya agar raperda tatib ini segera di rampungkan karena banyak point- point perubahan yang sudah disepakati sehingga menghasilkan 150 pasal.

Paman Yani sapaan akrab M. Yani Helmi selaku ketua Pansus IV menjelaskan rapat pansus kali ini sudah masuk tahap finalisasi dan tinggal di konsultasikan ke Kemendagri untuk bisa diparipurnakan.

BACA : Paman Yani Hadiri Rapat Pembangunan Jembatan Penghubung Kalimantan Pulau Laut Kotabaru

“Kami sangat bersyukur hari ini bisa memfinalisasikan tatib, agar bisa diberlakukan pada tahun ini kalau sudah di fasilitasi oleh Kemendagri untuk langsung dijalankan,” ujarnya.

Ditambahkannya lagi, didalam dinamika rapat tentu saja ada yang pro dan kontra dan itu hal yang wajar karena ini adalah kehidupan yang demokratis sehingga apa saja masukan dari kawan- kawan anggota pansus dan pihak eksekutif itu kita jadikan satu agar menghasilkan keputusan-keputusan yang nanti akan dijalankan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD.

BACA JUGA : Sambangi Sebanti, Paman Yani Sebar Pesan Positif Melalui Aktualisasi Ideologi Pancasila

Secara umum, lanjut Politisi asal Fraksi Golkar ini, perubahan- perubahan yang ada di tatib ini menyesuaikan dengan zaman contohnya seperti pada waktu pandemik covid, didalam tatib tidak disebutkan bahwa boleh melaksanakan kegiatan tersebut melalui virtual.

“Hal seperti ini lah yang sekarang kita tuangkan dalam tatib yang kita rubah. Karena ini mengakomodir kepentingan-kepentingan rakyat yang harus kita utamakan,”  pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Humas DPRD Kalsel
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.