KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 Disetujui, Bupati-Ketua DPRD Barito Utara Teken Kesepakatan

0

TINGGAL hitungan hari lagi, duet Bupati-Wakil Bupati Barito Utara Nadalsyah dan Sugianto Panala Putra akan mengakhiri masa tugasnya pada 24 September 2023 mendatang.

MASA pengujung jabatan di periode kedua (2018-2023) melanjutkan periode pertama (2013-2018), Bupati Nadalsyah dan Sugianto Panala Putra kompak menghadiri rapat paripurna II DPRD Barito Utara untuk penandatanganan pengesahan nota kesepakatan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) APBD tahun 2023.

Didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Muhlis, Nadalsyah meneken dokumen bersama Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan disaksikan pimpinan dewan lainnya yakni Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Permana Setiawan dan Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya di Muara Teweh, Jumat (25/8/2023).

BACA : Bupati Barito Utara Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Rapat paripurna ini juga dihadiri unsur pejabat Forkopimda Barito Utara, para anggota dewan dan sejumlah kepala SKPD di lingkungan pemerintah daerah.

“Pelaksanaan kebijakan umum perubahan anggaran secara bersama sama telah dibahas antara eksekutif dan legislatif dan kemudian dijadikan pedoman ke depan (dalam menyusun APBD),” kata Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dalam sambutannya.

BACA JUGA : Bupati Barito Utara H Nadalsyah Lantik 132 Pejabat Tinggi Pratama

Menurut dia, dalam anggaran perubahan pada APBD-P 2023 juga menjadi acuan dalam pembangunan ke depan. Sebelumnya, pada APBD 2023, porsi anggaran dipatok Rp 1,3 triliun guna menjadikan program skala prioritas tertunda akibat pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.

Gambaran umumnya adalah postur pendapatan daerah dipatok Rp 1.917.277.345.816 tidak berubah pada APBD Perubahan 2023. Sedangkan, pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksi mencapai Rp 102,5 miliar lebih, pendapatan transfer Rp 1,8 triliun. Dengan besaran itu, digunakan untuk belanja daerah mencapai Rp 1,97 triliun bertambah Rp 218 miliar lebih, sehingga Rp 2,1 triliun.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.