KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024 Tabalong Disepakati, Program Tertunda Diprioritaskan

0

DOKUMEN Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan tahun anggaran 2023 dan APBD 2024 disepakati DPRD Kabupaten Tabalong.

POSTUR APBD Tabalong Perubahan tahun 2023 disepakati segede Rp 2,6 triliun. Diproyeksi pendapatan daerah mencapai Rp 2,1 triiliun guna membiaya belanja mencapai Rp 2,6 triliun.

Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara antara Ketua DPRD Tabalong Mustafa dengan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani dalam rapat paripurna DPRD Tabalong di Tanjung, Sabtu (19/8/2023).

Usai melalui serangkaian pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabalong disepakati APBD Perubahan 2023 meningkat dibandingkan APBD induk tahun 2023.

BACA : Mudahkan Investasi, Pemkab Tabalong Ajukan Raperda Penanaman Modal dan Pemberian Insentif

“Untuk itu, kami mengingatkan agar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menjalankan program kegiatan prioritas yang belum terlaksana karena kurangnnya anggaran dampak pandemi Covid-19,” kata Mustafa.

Selain KUA-PPAS APBD Perubahan 2023, dalam rapat paripurna juga disepakati dokumen serupa untuk APBD tahun 2024 mencapai Rp 2,4 triliun.

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani optimistis APBD Tahun 2024 akan tembus angka Rp 3 triliun. Ini karena, ada beberapa sumber pendapatan daerah dari dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat, khususnya operasional perusahaan tambang.

BACA JUGA : Kembangkan Sirkuit Marido Berstandar Nasional, Pemkab Tabalong Siapkan Dana Rp 20 Miliar

“Saya minta agar pimpinan dan anggota DPRD Tabalong bersama mengawal DBH tahun 2023 ini meningkat dibanding tahun 2024. Kami juga berencana akan berangkat ke Kementerian ESDM dan Kemendagri membicarakan masalah ini,” kata Bupati Anang.

Dia memastikan beberapa program tertunda akibat pandemi Covid-19 akan direalisasikan pada APBD Perubahan 2023 dan APBD tahun 2024 mendatang. Ini karena diyakini Pemkab Tabalong akan mendapat tambahan pendapatan mencapai Rp 374 miliar pada 2024.

BACA JUGA : Bupati Anang Pesan Mahasiswa-Pelajar Tabalong di Yogyakarta Ikut Kritisi Pembangunan Daerah

Sebelumnya, Sekda Kabupaten Tabalong Hamida Munawarah mengungkapkan pasca audit dan hasil rekomendasi BPK RI jika daerahnya mendapat tambahan pendapatan sebesar Rp 347.339.000.000, tinggal menunggu pengesahan dari Menteri Keuangan.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.