Bakar Lahan di Desa Baru, Pelaku Langsung Diamankan Satgas Karhutla Gabungan TNI-Polri

0

TIM Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) gabungan TNI-Polri bersama masyarakat berhasil mengamankan seorang warga Desa Baru, Kecamatan Daha Barat.

DIA diduga telah terbukti melakukan pembakaran lahan pada Sabtu (19/8/2023)sekitar pukul 17.00 Wita. Ini setelah, tim gabungan tengah giat patroli menemukan lokasi lahan terbakar di Desa Baru, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Ketika itu terlihat seorang pria mengenakan baju kaos warna merah coklat tengah membakar lahan di lokasi. Satgas kemudian meneriaki yang bersangkutan agar menghentikan pembakaran lahan.

“Kemudian, petugas gabungan mengamankan terduga pelaku bernama Abul. Dia sempat membakar lahan seluas 18,23×16,09 meter, walau tidak sempat meluas, karena api berhasil dipadamkan petugas gabungan,” ujar Kepala Polres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu dalam keterangannya, Minggu (20/8/2023).

BACA : Bupati HST Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Hingga 30 November 2023

Terduga pelaku pembakaran lahan bersama barang bukti termasuk video rekaman dalam flashdisc dibawa ke Mapolres HSS di Kandangan.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana dengan sengaja melakukan pembakaran yang dapat menimbulkan bahaya umum bagi barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 KUHP jo Pasal 53 KUHP,” kata Leo.

BACA JUGA : Dekati Wilayah Pemukiman, Karhutla di Banjarbaru Kian Membesar

Agar kejadian tak terulang, perwira menengah Polda Kalsel ini mengatakan Polres HSS terus menyosialisasikan soal karhutla, terutama bagi warga untuk membakar lahan sembarangan.

“Sebab, saat ini kami tengah melakukan penegakan hukum, karena ancaman pidana bagi pelaku pembakaran lahan itu cukup berat. Jadi, kami imbau segera hentikan,” tandas Leo.(jejakrekam)

Penulis Iwan Sanusi
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.