Polresta Banjarmasin Cegah Balap Liar Di Kawasan Ahmad Yani Km 5

0

SEMBILAN unit motor roda dua berknalpot brong diamankan anggota Polresta Banjarmasin dari Jalan Ahmad Yani Km 5, Banjarmasin, pekan lalu, Sabtu (15/7/2023).

DIKETAHUI, kawasan tersebut sering menjadi ajang balap liar dan banyak remaja dengan sepeda motornya yang berknalpot brong ngumpul. Sehingga kepolisian mengambil tindakan pencegahan, untuk dapat menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan.

Kegiatan pencegahan balap liar saat itu dipimpin Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufiq Qurahman bersama personil Sat Lantas Polresta Banjarmasin serta personil Polsek Banjarmasin Timur.

BACA: Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Polresta Banjarmasin-Satpol PP Razia Balap Liar dan PKL

Kasubsi Penmas Humas Polresta Banjarmasin Ipda Airin Indria Anoya mengatakan, ini dilakukan untuk pencegahan terjadinya balap liar yang bisa membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.

“Jika ditemukan motor menggunakan knalpot brong dan tidak dapat menunjukkan surat menyurat, Kami langsung amankan untuk ditindak lanjuti di Mapolresta Banjarmasin,” ucapnya.

“Knalpot akan disita, dan pengendara diminta untuk menggantinya dengan sesuai standar pabrik,” sambungnya.

Untuk diketahui sembilan motor dikenakan penahanan sementara selama dua minggu.(jejakrekam)

Penulis jejakrekam
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.