3 Kursi Komisioner KPID Kalsel Lowong, Usai Rozy, Azhari dan Nazaruddin Lompat ke KPU

0

FORMASI 7 komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel berkurang, usai Rozy Maulana dilantik menjadi anggota dan kini menjabat Ketua KPU Kota Banjarbaru periode 2023-2028.

SELAIN Rozy Maulana, anggota KPID Kalsel yang terpilih menjadi anggota KPU Tanah Laut adalah Nazaruddin Ikhwan. Kemudian, Ketua KPID Kalsel Azhari Fadli ikutan lompat dan terpilih sebagai anggota KPU Kota Banjarmasin periode 2023-2028.

Sebenarnya, saat seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota pada 3-5 Juni 2023, ada 4 komisioner KPID Kalsel seperti Fadli Rizki, Azhar Padli, Nazaruddin Ikhwan dan Rozy Maulana yang coba peruntungan mengincar posisi bergengsi sebagai komisioner penyelenggara pemilu dan pilkada, bahkan sempat masuk 10 besar. Finalnya, hanya Fadli Rizki ternyata gugur karena tidak terpilih menjadi komisioner KPU Kota Banjarmasin. Kabarnya, Fadli Rizki pun kembali ke ‘habibatnya’ lagi menjabat Wakil Ketua KPID Kalsel.

Praktis, hanya 3 kursi dari 7 anggota KPID Kalsel periode 2021-2024 lowong usai ditinggalkan oleh Rozy Maulana, Azhari Fadli dan Nazaruddin Ikhwan berdasar pengumuman KPU RI Nomor 57/SDM.12-Pu/04/2023, tanggal 23 Juni 2023 diteken Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

BACA : Resmi, Ketua KPU RI Lantik 240 Komisioner Kabupaten/Kota Terpilih, Hj Rusnailah Ketua KPU Banjarmasin

Para komisioner yang bertugas mengawasi media atau lembaga penyiaran ini sendiri dilantik Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA pada 3 Agustus 2021 di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin untuk masa kerja selama 3 tahun.

Sementara, komisioner lainnya masih bertahan adalah HM Farid Soufian, Gusti Burhanuddin, dan Analisa. Jika mengacu ke Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) Nomor 01/PKPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia pada Pasal 28 mencantumkan anggota KPI berhenti karena masa jabatan berakhir, meninggal dunia, mengundurkan diri, dipidana berdasar putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap dan tidak lagi memenuhi persyaratan.

BACAJUGA : KPU RI Umumkan Komisioner Kabupaten/Kota Se-Kalsel, Simak Namanya

Nah, dalam proses pergantian antar waktu (PAW) berdasar ketentuan itu, maka DPRD provinsi harus mengusulkannya kepada Gubernur.

Menariknya, dalam formasi PAW anggota KPID Kalsel terdapat 7 nama yakni; Marliyana, AH Rijani, Fahmi Amrusi, Muhammad Syaukani, Daddy Fahmanadie, Gufran Sahyar Gani dan Abdul Hamid berdasar SK Gubernur Kalsel Nomor 188.44/KUM/2021 diteken oleh Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA ketika itu.

BACA JUGA : Tujuh Komisioner KPID Kalsel Periode 2021-2024 Dilantik, Semua Wajah Baru

Dari informasi jejakrekam.com, dari 7 nama PAW anggota KPID Kalsel masa sisa 2023-2024 itu, Fahmi Amrusi telah meninggal dunia. Sedangkan, Rijani dikabarkan tengah mengikuti seleksi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalsel. Hingga kini, kabarnya Komisi I DPRD Kalsel tengah menggodok nama PAW yang akan diusulkan ke Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.