Tanggapi Temuan BPK, Walikota Banjarbaru Segera Lakukan Perbaikan

0

RAPERDA laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 disahkan menjadi Perda, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, dalam rapat paripurna pada Senin (17/7/2023) kemarin.

DIJELASKAN anggota DPRD Banjarbaru Fadliansyah, bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 Kota Banjarbaru cukup besar, yakni mencapai Rp 359 miliar. “Raperda LKPj tahun anggaran 2022 sudah diparipurnakan dan disahkan menjadi Perda. Sebab Perda ini menjadi acuan KUA dan PPAS Perubahan 2023,” ujarnya usai paripurna.

“Kita harap dengan Silpa tahun 2022 itu bisa dimaksimalkan, terutama untuk anggaran pembangunan dalam APBD Perubahan tahun 2023,” ucap Politisi Gerindra itu.

Fadliansyah juga menyebut ada pokok utang yang harus dibayar sekitar Rp 60 miliar, dan harus menjadi prioritas agar ke depan tidak menjadi catatan oleh BPK.

BACA: Walikota Banjarbaru Sampaikan LKPJ 2022, DPRD Segera Lakukan Pembahasan  

“Banyak temuan BPK yang sifatnya kasus berulang, mestinya itu segera diselesaikan. Termasuk kebocoran retribusi, administrasi juga segera diputuskan Perwali tentang standar harga satuan,” pungkasnya.

Sementara itu, Walikota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menyampaikan dengan disahkannya Perda LKPj APBD tahun anggaran 2022 ini dapat mempercepat perkembangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Hari ini sudah disahkan Perda sesuai batas akhir pengumpulan mengengenai pendapatan dan anggaran daerah, semoga ini bisa berjalan lancar sehingga pembangunan di Kota Banjarbaru bisa lebih cepat, signifikan, dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,” ujarnya.

Soal catatan hasil audit temuan BPK, orang nomor satu di Banjarbaru itu menyampaikan bahwa hal itu sudah dilakukan perbaikan. Pihaknya secara cepat melakukan perbaikan dan dilaksanakan pada beberapa item.

“Catatan administrasi serta pajak retribusi yang tidak tertagih dimaksimalkan. Termasuk juga pengelolaan aset daerah, saat ini kamis sedang melakukan perbaikan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.