Kasusnya Dibidik Kejaksaan, DPRD Bentuk Pansus Endus Dugaan Program Fiktif Dinkes dan Dinsos HST

0

DIDUGA bikin program fiktif dengan dana bersumber dari APBD Hulu Sungai Tengah (HST), akhirnya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten HST kabarnya tengah ‘dibidik’ pihak kejaksaan.

KABARNYA, dua pejabat teras Pemkab HST telah dipanggil dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi oleh tim penyidik dari Kejari HST di Barabai. Pemanggilan ini menindaklanjuti hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan menemukan proyek Fiktif di dua instasi pemerintah daerah, yakni Dinkes dan Dinas Sosial Kabupaten HST.   

“Dengan adanya temuan dari BPK Perwakilan Kalsel serta pemanggilan oleh pihak kejaksaan terhadap pejabat Pemkab HST, kami sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut kasus itu secara politik,” ucap Ketua Pansus Proyek Fiktif Dinkes dan Dinsos HST di DPRD HST, Yazid Fahmi kepada jejakrekam.com, Selasa (11/7/2023).

Dia menceritakan ikhwal temuan BPK Perwakilan Kalsel itu terkait rekrutmen kader di dua dinas. Dalam dokumen, tercantum sebanyak 1.000 orang dengan besaran honor Rp 200 ribu bersumber dananya dari APBD HST tahun 2022.

BACA : Mana Suara Saiful Rasyid dan Rifqinizamy! Istana Negara Butuh Didemo DPRD HST

“Dari jumlah tenaga honor itu semestinya harus dibayar sebesar Rp 900 ribu, kenyataannya cuma dikasih Rp 450 ribu,” ucap Yazid Fahmi.

Celakanya lagi, masih kata dia, data awal yang tadinya direkrut dengan daftar nama tercantum justru berbeda dengan data. Ada kuat dugaan nama-nama itu berkelindan dengan tim sukses pemenangan pada Pilkada HST 2020 lalu.

“Penemuan ini juga setelah adanya bukti tanda terima tidak sesuai dengan daftar honorer yang terdata awal. Hal ini juga telah dilacak ke lapangan. Ada namanya dalam daftar gaji, tapi bukan dia yang menerimanya. Ini berdasar pengakuan dari beberapa orang,” beber legislator Partai Berkarya yang tergabung di Fraksi Gerindra DPRD HST ini.

BACA JUGA : Defisit Rp 270 Miliar, DPRD HST Minta Pemkab Kencangkan Ikat Panggang

Anggota Komisi II DPRD HST ini mengatakan pembentukan pansus guna menelusuri bau amis dugaan korupsi dana APBD lewat program fiktif telah disepakati mayoritas fraksi.

“Kebetulan saya yang menjadi ketua pansus. Kami langsung panggil Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial beserta Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK)  dan Kuasa Pemegang Anggaran (KPA). Ternyata, mereka mengakui semua perbuatan itu,” beber Yazid Fahmi.

BACA JUGA : Enam Fraksi Terbentuk, Rahmadi-Saban-Taufik Resmi Pimpin DPRD HST

Beriringan dengan proses penyelidikan oleh Kejari HST, Yazid mengatakan pansus juga akan melengkapinya guna ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan upaya untuk memperkaya diri atau kelompoknya dalam rekayasa tersebut.

Untuk diketahui, pembentukan kader langsung ‘jalan tol’ ditangani Dinkes, tanpa melibatkan pihak puskesmas maupun desa.  Namun, kabarnya honor yang harus dibayarkan kepada kader itu dipotong Rp 50 ribu, dari seharusnya Rp 150 ribu per orang dari pembayaran bertahap per 3 bulan. Tercatat, kabarnya ada 169 kader Batra dan kader pendamping keluarga sebanyak 362 orang. Hingga, dari kalkulasi kasar selama 6 bulan dari pemotongan itu didapat angka tembus Rp 202,8 juta, bahkan jika dihitung setahun atau selama beberapa tahun bisa mencapai miliaran rupiah.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.